Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Rekam Jejak Praka RM, Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati
Rekam jejak oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga siksa pemuda Aceh bernama Imam Masykur.
TRIBUNBENGKULU.COM - Rekam jejak oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga siksa pemuda Aceh bernama Imam Masykur.
Adapun oknum Paspampres tersebut bernama Praka Riswandi Manik.
Melansir dari Serabinews.com, Praka RM berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.
Ia merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres. Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.
Praka Riswandi Manik kini diduga menjadi oknum Paspampres mengilangkan nyawa Imam Masykur.
Dari NRP, dapat diketahui bahwa pria asal Aceh yang kini tinggal di Jakarta tersebut, lahir pada 3 Juni 1994.
Pria berisia 29 tahun itu merupakan seorang yang memeluk agama Islam.
Praka Riswandi Manik sering mengunggah kesehariannya di media sosial.
Baik Facebook (Riswandi Manik) maupun Instagram (@riswandi.manik.16).
Melihat postingan media sosialnya, diketahui bahwa Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer.
Ia diketahui memiliki seorang istri bernama Evie Kurniati Risvie yang berprofesi sebagai seorang Bidan.
Praka Riswandi Manik dan Evie Kurniati Risvie menikah pada 17 November 2018. Kini pernikahan keduanya dikaruniai seorang anak.
Praka Riswandi Manik hobi bermain sepak bola.
Itu merupakan olaharaga favoritnya.
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres yang memulai karir militernya dari pangkat Prada.
Oknum TNI aniaya Pemuda Hingga Tewas
Praka RM
Oknum Paspampres
Pemuda Aceh
Imam Masykur
Terancam Hukuman Mati
| Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh, Dituntut Hukuman Mati Hingga Pecat Dinas |
|
|---|
| Misteri Sosok Bos Oknum Paspampres Penganiaya Imam Masykur Pemuda Aceh Hingga Tewas |
|
|---|
| KSAD Pastikan 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dihukum Berat dan Dibawa ke Pengadilan Koneksitas |
|
|---|
| Hotman Paris Minta 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Jokowi Tanggapi Soal Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres 'Hormati Proses Hukum' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Praka-RM-Oknum-Paspampres-Diduga-Bunuh-Pemuda-Aceh-Kini-Terancam-Hukuman-Mati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.