Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas

Rekam Jejak Praka RM, Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati

Rekam jejak oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga siksa pemuda Aceh bernama Imam Masykur.

Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase Praka RM (kiri) dan Imam Masykur (kanan). Rekam Jejak Praka RM, Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati 

Awal Kejadian

Pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Kesedihan Ibu Imam masykur, Minta Keadilan ke Presiden Jokowi

Tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang disiksa oleh anggota Paspamres meninggalkan bekas luka mendalam bagi keluarga, terutama ibu korban, yakni Fauziah.

Kasus tindakan penganiyaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi Pada Sabtu (12/08/2023) di Jakarta.

Diketahui, saat kejadian Imam Masykur tengah merantau ke Jakarta untuk bekerja.

Namun siapa sangka, belum setahun ia merantau ke Jakarta, nasib malam justru menimpa pemuda asal Acet tersebut.

Fauziah, selaku ibu korban hingga kini masih terus menyimpan kesedihan walaupun anaknya itu telah dikebumikan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved