Oknum TNI Aniaya Remaja Hingga Tewas
Tangis Pilu Yuni Mauliza Kekasih Imam Masykur Pria Asal Aceh yang Dibunuh Oknum Paspampres
Tangis Pilu Yuni Mauliza Kekasih Imam Masykur Pria Asal Aceh yang Dibunuh Oknum Paspampres
Tak hanya itu saja, Fauziah juga mengungkapkan suara dari seberang telepon.
Ia mengatakan jika sosok dibalik telfon tersebut mengancam akan membunuh anaknya dan membuang mayatnya ke sungai jika Fauziah tidak segera mengirim uang.
Kendati demikian, hingga saat ini Fauziah masih tidak mengetahui sang anak salah apa sampai ada orang yang nekat membunuh anaknya tersebut.
"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa," katanya.
Sekitar 13 hari berselang, Fauziah mendapat kabar kematian anaknya.
Imam disebut telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Oleh Kodam Jayakarta, jasad Imam diserahkan dan diberangkatkan ke Aceh.
Penjelasan Danpaspampres
Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada Baay memberi tanggapan soal pembunuhan pemuda di Aceh.
Kasus pembunuhan pemuda di Aceh yang dilakukan oknum Paspampres dibenarkan oleh Mayjen Rafael Granada Baay.
Rafael mengungkapkan jika saat ini anggotanya tengah diselidiki Pomdam Jaya, lantaran diduga terlibat kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) di Jakarta.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael dikutip TribunBengkulu.com dari Tribunnews.com, Senin (28/8/2023)
Atas kasus ini, Rafael menyebut anggotanya yakni Praka RM untuk proses penyelidikan lebih lanjut tewasnya Imam pada Sabtu (18/8) lalu.
Melalui keterangan tertulis, Danpaspamres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan,Pomdam Jaya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota paspampres dalam tindak penganiayaan.
Danpaspampres juga memastikan, jika anggotanya terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
Terakhir, Rafael meminta masyarakat turut mendoakan pihaknya agar kasus ini bisa cepat terselesaikan.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
Rafael pun juga memastikan tidak akan melindungi Anggota kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres tersebut apabila memang benar terlibat dalam kasus tindak pidana ini.
Hotman Paris Siap Bantu
Hotman Paris bakal membantu keluarga Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang dibunuh oknum Pasmpampres.
Hal ini diungkapkan Hotman melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (27/8/2023).
Mengatahui viralnya kasus ini, membuat Hotman memberikan pengumuman di akun instagram pribadinya itu.
"Butuh tim kuasa hukum di Aceh utk gabung dgn Tim Hotman911! Agar dm Hotman," tulis caption @hotmanparisofficial.
Unggahan Hotman Paris ini turut membuat netizen turut berkomentar.
"Ko di akun berita lain kaya ditahan ya informasinya. Baru Bang Hotman yg keliatan. Kalo di twitter udah rame. Bersatu lah warga aceh. Kalo hasilnya tetap seperti sambo, bergeraklah," tulis akun @_r.**k.
"Nyawa balas dengan nyawa," tulis akun @mars_m**sel7.
"Kl kelakuan oknum Paspampres kayak begitu, mlh jd ingat oknum resimen cakrabirawa era PKI dulu... Seram dan kejam!!!!," tulis akun @b**da.angga17.
Sebelumnya, Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat berada di Jakarta.
Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.
Terduga pelaku bahkan meminta uang sebanyak Rp 50 juta ke Masykur sebelum dibunuh.
Keluarga Syok
Imam Masykur (25) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh yang diduga tewas dianiaya oknum Paspampres merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47) .
Diketahui, Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan tinggal bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.
Musibah yang dialami Imam berupa penyiksaan hingga meninggal dunia.
Hal itu pun sangat mengejutkan kedua orang tuanya, sebab sebelum kejadian tersebut anaknya sempat meminta dikirimi uang Rp 50 juta.
Ditemui Serambinews.com, di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat syok, hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.
Kursi plastik yang digunakan untuk warga yang ingin takziah pun masih berada di depan rumah duka.
Atas kejadian tersebut kedua orang tua Imam berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Said Sulaiman salah seorang keluarga Imam mengatakan, jenazah dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan ke Bireuen dengan ambulan, jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023).
Jenazah korban dikebumikan beberapa saat kemudian di pemakaman keluarga di kampung halamannya.
“Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta, maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya,” sebut Said Sulaiman.
Menyangkut motif, Said Sulaiman mengaku selama berada di Jakarta almarhum tidak ada masalah dengan siapa saja karena sering bersamanya.
“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” ujarnya.
Dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh, Said Sulaiman mengaku belum diketahui pasti dan menduga adalah perampokan.
Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.
Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Keuchik Mon Keulayu, Sayed Nurdin kepada Serambinews.com mengatakan, almarhum sepengetahuannya, awalnya berjualan di Medan.
Setahun lalu berangkat ke Jakarta dan menumpang bersama keluarganya.
“Jenazah diantar dengan ambulan dan ikut didampingi keluarganya,” ujarnya.
Terduga Pelaku Sudah Ditahan
Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh oknum anggota Paspampres.
Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres tersebut viral di media sosial.
Terkait hal tersebut Komadan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan, bahwa kasus penganiayaan tersebut telah ditangani Pomdam Jaya.
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, seperti dikutip dari TribunNews.com, Minggu, (27/8/2023).
Menurutnya terduga pelaku oknum anggota Paspampres tersebut saat ini sedang diperiksa.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya utk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.
Ia menegaskan apabila oknum Anggota Paspampres tersebut terbukti terlibat dalam penganiayaan hingga tewas, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia berharap kasus segera selesai ditangani.
"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat berada di Jakarta.
Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.
Terduga pelaku bahkan meminta uang sebanyak Rp 50 juta ke Masykur sebelum dibunuh.
Hal tersebut terungkap setelah video penyiksaan terhadap Masykur beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
Dalam video tersebut, Masykur sedang berada di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah, seperti dikutip dari Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.
Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).
Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.
Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Oknum Paspampres
Paspampres
Yuni Mauliza
Oknum TNI Aniaya Remaja Hingga Tewas
Oknum TNI
Sosok Praka RM
Imam Masykur
berita viral
viral
| Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Aceh, Sudah 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat Ilegal |
|
|---|
| Anggota Paspampres Tersangka Pembunuhan Imam Masykur Pemuda Aceh, Ternyata Sempat Kawal RI 3 di Solo |
|
|---|
| Panglima TNI Minta Maaf Atas Ulah 3 Oknum TNI Aniaya dan Bunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh |
|
|---|
| 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Pemuda Aceh Menangis di Penjara Hingga Akui Tak Niat Bunuh Korban |
|
|---|
| Hotman Paris Siap Bantu Keluarga Pria Asal Aceh Dibunuh Oknum Paspampres Hingga Temui Panglima TNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Yuni-Mauliza-kiri-Imam-Masykur-Tengah-dan-Praka-RM-Kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.