Perawat Puskesmas Luwu Dikeroyok
Kronologi Perawat Puskesmas Luwu Dikeroyok Keluarga Pasien Gegara Dilarang Besuk saat Tindakan Medis
Kronologi perawat di Pusesmas Luwu dikeroyok keluarga pasien karena tidak boleh masuk saat pemeriksaan.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Polisi Akan Lakukan Penetapan Tersangka
Adanya kasus pengeroyokan yang dialami perawat puskesmas, polisi akan segera menetapkan tersangka.
Satuan Reskrim Polres Luwu telah memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang menjadi dalang pengeroyokan kepada Arpah.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, dia mengatakan dala, waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka atas kasus yang dialami Arfan
"Proses perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan dalam waktu dekat kami lakukan penetapan tersangka. Masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya, dilansir dari TribunLuwu.com.
Salaeh mengatakan atas kasus perngeroyokan ini pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak lima orang.
Baca juga: Detik-detik Anggota TNI Dikeroyok saat Pertandingan Sepak Bola di Ajang Piala Bupati Cup Nunukan
"Yang jelas pelaku sudah kami tahu. Nanti penetapan tersangka baru kita ekspos," ujarnya.
Tersangka bisa dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Dengan begitu korban bisa dipenjara maksimal kurungan 5 tahun.
"Sesuai laporan korban, bisa dijerat pasal 170 KUHPidana. Ancaman hukuman bisa 5 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bua Bambang Irawan mengaku, Arpah saat ini masih diistirahatkan dari tanggung jawabnya sebagai perawat.
"Kita lepas tugaskan dulu sementara dari tugasnya di Puskesmas," pungkasnya.
Atas kasus ini, pihak puskesmas memberikan Arpah untuk istirahat agar memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
"Sampai kondisi psikologis dan fisiknya siap untuk bertugas kembali," terang Bambang.
Baca juga: Terungkap Motif Sebenarnya Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI Bunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Perawat-di-Puskesmas-Luwu-Dikeroyok-Keluarga-Pasien-Dilarang-Jenguk-Saat-Tindakan-Medis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.