Berita Seluma

2.769 Kendaraan Bermotor di Seluma Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu

Sebanyak 2.769 kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat di Kabupaten Seluma memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kabag TU UPT Samsat Seluma Aidin Mukti menjelaskan progres capaian Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu yang telah dilaksanakan Samsat Seluma sejak Mei-Agustus 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Sebanyak 2.769 kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat di Kabupaten Seluma memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu.

Program yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu melalui Samsat ini telah dimulai sejak Mei lalu dan akan berakhir 31 Agustus 2023.

Kabag Tata Usaha Samsat Seluma Aidin Mukti mengatakan animo masyarakat Kabupaten Seluma sangat tinggi memanfaatkan program pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.

Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya terhadap R2 dan R4 atau lebih dalam wilayah Bengkulu.

"Alhamdulillah masyarakat Seluma sangat antusias memanfaatkan program ini. Dari Mei dibuka sampai hari ini (30/8/2023) sudah 2.769 kendaraan milik masyarakat Seluma memanfaatkan program ini," kata Aidin Mukti.

Dari total kendaraan yang memanfaatkan Program Pemutihan Pajak terdiri dari kendaraan dinas milik Pemkab Seluma atau plat merah, lalu umum atau plat kuning dan pribadi atau plat hitam.

"Besok (31/8/2023) adalah hari terakhir program ini. Jadi kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, masih kami tunggu sampai besok," ujar Aidin Mukti.

Dalam melaksanakan program ini lanjut Aidin Mukti, tidak hanya dilaksanakan di Kantor Samsat Seluma di Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur.

Tapi juga melalui Samsat Keliling yang dilaksanakan dua kali setiap minggunya.

"Jadi bagi masyarakat yang tidak sempat ke kantor, dapat memanfatkan Samsat keliling yang kami laksanakan secara mobile di wilayah Kabupaten Seluma," imbuh Aidin.

Selama empat bulan pelaksanaan program ini kata Aidin Mukti sejak Mei lalu, Samsat Seluma telah menyetor ke Kasda Bengkulu sebesar Rp 1,2 Miliar lebih. Terhitung per 30 Agustus atau sehari menjelang program ini berakhir.

"Ini masih berpeluang bertambah, besok (31/8/2023) adalah hari terakhir program ini. Akan kami update lagi pada 1 September," jelas Aidin.

Berikut capaian pelayanan program pemutihan yang dilaksanakan Samsat Seluma mulai Mei-30 Agustus 2023.

Bulan Mei sebanyak 642 kendaraan dengan total pendapatan sebesar Rp 288.743.500.

Lalu Juni sebanyak 540 kendaraan dengan pendapatan sebesar Rp 203.639.500.

Bulan Juli sebanyak 730 kendaraan dengan pendapatan Rp 203.639.500 dan per 30 Agustus sebanyak 857 kendaraan dengan pendapatan sebesar Rp 505.040.500.

Baca juga: Bupati Erwin Octavian Evaluasi OPD yang Belum Maksimal Realisasikan Program Seluma Melayani

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved