Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Pemerasan dan Penganiayaan Imam Masykur Dipicu Masalah Ekonomi, Ternyata Segini Gaji Praka RM
Kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Aceh Imam Masykur oleh oknum TNI dan Paspampres masih bergulir.
Hal tersebut karena para pelaku oknum TNI meminta kepada korban untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Lantas, berapa besaran gaji Praka RM ?
Perlu diketahui, anggota paspampres merupakan kesatuan khusus karena sifatnya sebagai pengawal presiden dan wakil presiden serta kepala negara lainnya yang datang ke Indonesia.
Paspampres berasal dari tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Udara (AU), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Darat (AD).
Tidak mudah bagi seorang prajurit untuk menjadi anggota paspampres karena mereka harus melewati seleksi yang ketat.
Measih dilansir dari Serambinews, merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI, ketentuan gaji anggota prajurit disesuaikan dengan golongan/pangkat.
Karena Riswandi Manik dan dua temannya, J dan HS, berpangkat Praka, berdasarkan aturan itu gaji mereka berkisar antara Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400 per bulannya.
Itu baru gaji pokok saja. Mereka juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) tiap bulan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.
Besaran tunjangan tergatung dari kelas jabatannya. Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Pemerasan
Penganiayaan
Imam Masykur
Dipicu Masalah Ekonomi
Praka RM
Gaji Praka RM
Oknum TNI aniaya Pemuda Hingga Tewas
| Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh, Dituntut Hukuman Mati Hingga Pecat Dinas |
|
|---|
| Misteri Sosok Bos Oknum Paspampres Penganiaya Imam Masykur Pemuda Aceh Hingga Tewas |
|
|---|
| KSAD Pastikan 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dihukum Berat dan Dibawa ke Pengadilan Koneksitas |
|
|---|
| Hotman Paris Minta 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Jokowi Tanggapi Soal Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres 'Hormati Proses Hukum' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemerasan-dan-Penganiayaan-Imam-Masykur-Dipicu-Masalah-Ekonomi-Ternyata-Segini-Gaji-Praka-RM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.