Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Pemerasan dan Penganiayaan Imam Masykur Dipicu Masalah Ekonomi, Ternyata Segini Gaji Praka RM
Kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Aceh Imam Masykur oleh oknum TNI dan Paspampres masih bergulir.
Editor:
Kartika Aditia
Serambinews.com
Kolase Foto Praka RM, Pelaku Penganiaya Imam Masykur. Pemerasan dan Penganiayaan Imam Masykur Dipicu Masalah Ekonomi, Ternyata Segini Gaji Praka RM
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
Selain itu, seorang anggota TNI juga berhak memperoleh tunjangan untuk anak sebesar 2 persen dari gaji pokok,.
Tags
Pemerasan
Penganiayaan
Imam Masykur
Dipicu Masalah Ekonomi
Praka RM
Gaji Praka RM
Oknum TNI aniaya Pemuda Hingga Tewas
Berita Terkait: #Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas
| Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh, Dituntut Hukuman Mati Hingga Pecat Dinas |
|
|---|
| Misteri Sosok Bos Oknum Paspampres Penganiaya Imam Masykur Pemuda Aceh Hingga Tewas |
|
|---|
| KSAD Pastikan 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dihukum Berat dan Dibawa ke Pengadilan Koneksitas |
|
|---|
| Hotman Paris Minta 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Jokowi Tanggapi Soal Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres 'Hormati Proses Hukum' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemerasan-dan-Penganiayaan-Imam-Masykur-Dipicu-Masalah-Ekonomi-Ternyata-Segini-Gaji-Praka-RM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.