Dua Bocah Dianiaya Gegara Minta Jajan
Sosok Ayah Kandung Tega Aniaya Dua Bocah di Sukabumi Gegara Dimintai Jajan Kini Terancam Pidana
Sosok E (34) warga Kampung Gunung Buleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi ini terancam hukuman penjara sekaligus denda.
Editor:
Kartika Aditia
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Sosok E Ayah Kandung Tega Aniaya Dua Bocah di Sukabumi Gegara Dimintai Jajan Kini Terancam Pidana
Ace menjelaskan, saat ini pelaku sudah dijemput pihak kepolisian dan dalam perjalanan menuju Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya, polisi itu konfirmasi dulu setelah rame, langsung saya pun ditelepon bahwa polisi sudah siap meluncur ke alamat itu,
"Ya mohon bantuannya ke saya untuk mendatangi TKP. Intinya situasi saat ini sudah kondusif ya dan anaknya tersebut ada di sini diasuh," jelasnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Ayah-Kandung-Tega-Aniaya-Dua-Bocah-di-Sukabumi-Gegara-Dimintai-Jajan-Kini-Terancam-Pidana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.