Dua Bocah Dianiaya Gegara Minta Jajan
Sosok Ayah Kandung Tega Aniaya Dua Bocah di Sukabumi Gegara Dimintai Jajan Kini Terancam Pidana
Sosok E (34) warga Kampung Gunung Buleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi ini terancam hukuman penjara sekaligus denda.
TRIBUNENGKULU.COM - Sosok E (34) warga Kampung Gunung Buleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi ini terancam hukuman penjara dan juga sekaligus denda.
Pasalnya, E dengan tega menganiaya dua anak kandungya sendiri dimana salah satunya masih berusia 3 tahun.
Tak hanya itu saja, E juga merekam aksi kejamnya itu dan membgikan di akun soisial media pribadinya.
Aksi E itu lantas viral di media sosial dan menyita perhatian dari warganet.
Bahkan tak sedikit yang menecam perbuatan E terhadap dua bocah dalam video tersebut.
Apalagi E merupakan ayah kandung dari dua bocah itu.
Kini, E harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, penganiayaan terjadi Minggu, 27 Agustus 2023.
Terungkap sebelum merekam video penyiksaan terhadap korban, E saat itu baru pulang bekerja.
Sedangkan korban bersama kakaknya berada di warung.
Korban pun meminta uang jajan kepada E.
Namun, E tidak memberikan uang dan membawa pulang kedua anaknya.
Sampai di rumah, E masih tetap menangis dan rewel meminta jajan.
"Yang bersangkutan merasa emosi, sebelumnya si korban dan kakaknya ini sedang di luar jajan, jajan di warung, namun tidak diberikan, menangis dan minta digendong sampai di rumah masih menangis."
"E mungkin karena cape dengan pekerjaan, istirahat, anaknya rewel dan melakukan penyiksaan tersebut dan direkam menggunakan HP milik pelaku," kata Maruly dikutip TribunBengkulu.com dari TribuJabar.id, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Modus dan Siasat Licik Oknum Paspampres saat Berupaya Memeras Imam Masykur sebelum Tewas Dianiaya
Video penyiksaan sengaja diupload ke facebook oleh pelaku.
Pelaku berharap video itu dilihat oleh istrinya yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.
Pelaku bermaksud agar istrinya tahu kondisi anaknya di kampung.
"Video diupload ke facebook dengan maksud untuk memberitahukan kepada istrinya, istri E adalah ibu daripada anak atau korban, yang bekerja sebagai TKW selama sudah 1,5 tahun. Sehingga niatan dari pelaku agar ibu dari anak itu tahu bahwa anaknya nakal," ucap Maruly.
Namun, langkah yang diambil E tidak dibenarkan dalam Undang-undang di Indonesia sehingga, polisi gerak cepat melakukan penelusuran setelah viralnya video penyiksaan tersebut.
E pun pada Minggu malam kemarin diamankan di rumahnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten.
Akibat perbuatan biadabnya, E dijerat pasal 80 auat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo pasal 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahuj 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman pidananya adalah selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp72 juta," kata AKBP Maruly Pardede.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Maruly menyebut, barang bukti yang diamankan visum, keterangan saksi, video viral dan HP yang dipakai pelaku untuk merekam penyiksaan terhadap anaknya.
Viral di Media Sosial
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi seorang ayah di Sukabumi yang diduga aniaya dua anak perempuan viral di media sosial.
Adapun salah satu akun media sosial yang memviralkan video dua bocah diduga dianiaya ayahnya adalah instagram @kabarnegeri, Selasa (29/8/2023)
Berdsarkan indormasi, insiden itu terjadi di wilayah Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam video singkat yang beredar tersebut terdengar suara seorang pria yang diduga ayah dari dua anak tersebut sedang marah-marah dengan menggunakan bahasa Sunda.
"Jajan kalian itu keterlaluan, sampai lebih dari orang lain, ibu kalian tidak sayang ke kalian, bukannya memberi malah banyak alasan kesana kemari. Coba kalian nurut, dibunuh nanti sama saya. Mati aja sekalian, jelas kalau mati enggak akan jadi pikiran," ujar pria tersebut jika diterjemahkan ke bahwa Indonesia, dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (30/8/2023)
Baca juga: Pomdam Jaya Sebut Video Orang Dicambuk di Dalam Mobil Bukan Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
Tak hanya memarahi soal anaknya yang sering meminta jajan, pria tersebut juka mengeluh soal sikap sang ibu yang seolah tek perduli dengan kedua anaknya tersebut.
Terlihat pula beberapa kali dirinya menendang anak yang paling kecil seraya memarahinya.
Video itu lantas menuai perhatian dari warganet.
Bahkan tak sedikit yang merasa geram dengan aksi pria yang menendang dua bocah perempuan tersebut hanya karena meminta jajan.
"Paling gak tega liat anak Kecil di sakitin gitu. Rasanya hati ini berontak. Anak kecil segitu mana tau apa-apa, taunya main dan jajan lihat teman-trmannya. Bukan malah di Pukul dan dikerasin. Mental dan psikisnya kasihan banget," tulis salah sat raganet dengan akun @b**ti_an13
"@divisihumaspolri @komnasanak tanpa mengurangi rasa hormat. Tlong ditindak lanjuti," tulis warganet lainya.
"Mau enaknya gak mau anaknya. Hewan pun tak sekejam orang ini," timpal wargaent lainya
Kesaksian Warga
Sementara itu, dilansir dari TribunJabar.id, saat dikonfirmasi, Ketua Karang Taruna di TKP, Ace Sunandar, membenarkan bahwa peristiwa penyiksaan terhadap dua bocah yang dilakukan ayahnya itu terjadi di wilayahnya.
Menurutnya, pria yang menyiksa anaknya itu berinisial A yang saat ini sudah diamankan polisi.
"Sebetulnya, pertama si akang pelakunya tidak terlalu terbuka bersama rekan pemuda dan lainnya, gak gaul. Kerjanya kan serabutan, terus anaknya biasanya main ke rumah saya, main bersama anak saya, sekarang sehat gak ada apa-apa, memang kejadian tersebut tuh beberapa bulan ke belakang," ujarnya via telepon, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, pelaku merasa kesal karena anaknya rewel kerap meminta jajan, serta ibunya yang bekerja menjadi TKW tidak memperhatikan sang anak.
"Jadi dasarnya pelaku itu merasa tidak enak dengan istrinya, jadi intinya saling terbalas. Jadi tidak wesel (dikirim uang oleh istri pelaku),"
"Akhir-akhir ini, mungkin bisa pelampiasan ke anak dikirim lah (video) ke sana (istri pelaku), jadi tujuan pribadinya mungkin ke istrinya karena kekurangan SDM, pengetahuan hukum supaya istrinya berbalik lagi, namun dengan cara itu," ucap Ace.
Ace menjelaskan, saat ini pelaku sudah dijemput pihak kepolisian dan dalam perjalanan menuju Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya, polisi itu konfirmasi dulu setelah rame, langsung saya pun ditelepon bahwa polisi sudah siap meluncur ke alamat itu,
"Ya mohon bantuannya ke saya untuk mendatangi TKP. Intinya situasi saat ini sudah kondusif ya dan anaknya tersebut ada di sini diasuh," jelasnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Ayah-Kandung-Tega-Aniaya-Dua-Bocah-di-Sukabumi-Gegara-Dimintai-Jajan-Kini-Terancam-Pidana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.