Berita Bengkulu Tengah

34.569 Kendaraan Pribadi di Bengkulu Tengah Masih Nunggak Pajak, Samsat Surati Camat

Tunggakan pajak 34.569 kendaraan bermotor tersebut senilai Rp 29,8 miliar dan paling banyak berada di Kecamatan Pondok Kelapa.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Sebanyak 34.569 kendaraan bermotor pribadi di Kabupaten Bengkulu Tengah masih terdata sebagai penunggak pajak. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 34.569 kendaraan bermotor pribadi di Kabupaten Bengkulu Tengah masih terdata sebagai penunggak pajak.

Tunggakan pajak 34.569 kendaraan bermotor tersebut senilai Rp 29,8 miliar dan paling banyak berada di Kecamatan Pondok Kelapa dengan total 11.019 kendaraan.

Kasubbag Penagihan Samsat Bengkulu Tengah Gama Dharma Pala mengungkapkan, tunggakan kendaraan yang masih tinggi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang Program Pemutihan Pajak hingga 30 November 2023.

"Salah satu alasan perpanjangan Program Pemutihan Pajak karena masih banyaknya kendaraan bermotor yang menunggak, selain itu juga karena animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan masih cukup tinggi," ujar Gama, Kamis (31/8/2023).

Dengan diperpanjangnya Program Pemutihan Pajak, Gama mengharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan yang menunggak pajak bisa memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir.

"Kita akan menyurati seluruh camat di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk membantu mensosialisasikan program pemutihan pajak ini ke seluruh desa, agar tunggakan pajak kendaraan bisa menurun," ungkap Gama.

Berikut Daftar Kendaraan yang Menunggak Pajak Setiap Kecamatan: 

1. Karang Tinggi : 4.560

2. Talang Empat : 5.504

3. Pondok Kelapa : 11.019

4. Pondok Kubang : 2.569

5. Taba Penanjung : 3.497

6. Merigi Sakti : 895

7. Merigi Kelindang : 993

8. Bang Haji : 1.261

9. Pematang Tiga : 2.228

10. Semidang Lagan : 300

11. Pagar Jati : 1.552

12. Tidak Diketahui : 191

Total 34.569 kendaraan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved