Usulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Okti Fitriani ke KPU Seluma
Proses PAW Okti Fitriani anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra saat ini mulai diproses Sekretariat DPRD Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Okti Fitriani anggota DPRD Seluma Provinsi Bengkulu dari Partai Gerindra saat ini mulai diproses Sekretariat DPRD Seluma.
Saat ini DPRD Seluma telah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta rekomendasi pengganti Okti Fitriani di sisa masa jabatan 2019-2024.
Sekretaris DPRD Seluma Dedy Ramdhani mengatakan surat usulan Pergantian Antar Waktu Okti Fitriani sebagai anggota DPRD Seluma telah disampaikan ke KPU.
"Suratnya telah kita kirimkan ke KPU, meminta rekomendasi pengganti ibu Okti ini. Jadi kita tunggu saja balasannya," kata Dedy Ramdhani.
Pengganti Okti Fitriani ini nanti ujarnya akan melanjutkan sisa masa jabatan yang ada.
Jika surat rekomendasi telah keluar dan diterima dari KPU Seluma, maka kata Dedy pihaknya akan segera memproses dan mempersiapkan untuk pelantikannya.
"Melalui suratnya nanti KPU Seluma akan merekomendasikan satu nama yang akan menggantikan ibu Okti ini. Saat Pileg 2019 lalu memperoleh suara terbanyak di bawa ibu Okti," jelas Sekretaris DPRD Seluma.
Terpisah Ketua KPU Seluma Henri Arianda membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Sekretariat DPRD Seluma, untuk PAW Okti Fitriani di sisa masa jabatan.
"Iya, suratnya telah kita terima, segera akan kita proses. Kita akan buka data lagi, mencari perolehan suara di bawah Okti Fitriani pada Pileg 2019 lalu. Yang nantinya akan kita rekomendasikan sebagai PAW Okti ini," ujar Henri.
Sementara itu, jika melihat hasil perolehan suara pada Pileg 2019 lalu di Partai Gerindra Dapil 3 wilayah Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras.
Maka untuk pergantian antar waktu Okti Fitriani adalah Sedihandi yang memperoleh suara terbanyak setelah Okti Fitriani pada Pileg 2019.
Baca juga: 2.769 Kendaraan Bermotor di Seluma Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu
| Penyesalan Samsudin, Ayah Tikam Kekasih Anak hingga Tewas di Rejang Lebong | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ayah-tikam-anak-24-okt.jpg)  | 
|---|
| Kakanwil Kemenkum Bengkulu Apresiasi Pembentukan Posbankum Desa di Rejang Lebong | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kakanwil-Kemenkum-Bengkulu-Apresiasi-Pembentukan-Posbankum-Desa-di-Rejang-Lebong.jpg)  | 
|---|
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Edukasi Siswa tentang Kekayaan Intelektual Lewat RuKI Goes to School | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/kemenkum2410.jpg)  | 
|---|
| Daftar 5 Kepala Puskesmas di Bengkulu Tengah yang Baru Dilantik: Bidan, Dokter, Perawat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Lima-Kepala-Puskesmas-Baru-Dilantik-di-Bengkulu-Tengah-Diharapkan-Tingkatkan-Pelayanan-Kesehatan.jpg)  | 
|---|
| 6 Agenda Wali Kota Bengkulu 24 Oktober 2025, Launching Program Sapo Suruh-Bagi Kursi Roda | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AGENDA-WALI-KOTA-BENGKULU-24102025.jpg)  | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Prakiraan-cuaca-Seluma-Jumat-31-Oktober.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seluma-juara-1-Bujang-Bengkulu-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-amblas-Talang-Rami-akan-diperbaiki-gunakan-dana-BTT.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bup-Seluma-kunjungi-Desa-Taba-Lubuk-Puding.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Simpang-6-ikon-seluma.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Simpang-Pemda-Seluma.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.