Nelayan Indonesia Ditangkap

Masuk Wilayah Tanpa Izin, 29 Orang Nelayan Indonesia Ditahan Otoritas Kerajaan Thailand

Masuk Wilayah Tanpa Izin, 29 Orang Nelayan Indonesia Ditahan Otoritas Kerajaan Thailand

Kolase TribunBengkulu.com/Serambinews.com
Masuk Wilayah Tanpa Izin, 29 Orang Nelayan Indonesia Ditahan Otoritas Kerajaan Thailand 

Karena seringnya Kapal nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap negara tetangga semisal Thailand, India, dan Myanmar, Iskandar Al-Farlaky, mengimbau nelayan agar tidak secara sengaja masuk ke perairan negara tetangga, kepada pemilik kapal juga diimbau supaya kapal dilengkapi alat navigasi yang memadai.

"Kasihan kan kalau mereka ditahan, bagaimana anak istrinya di kampung. Siapa yang mencari nafkah," pungkas Al-Farlaky mengingatkan.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved