Viral Erik Pnegemis di Bogor
Pengemis di Bogor yang Miliki Uang Rp 50 Juta Bakal Dikurung di Rumah Sakit Jiwa
Pengemis di Bogor bernama Erik yang miliki uang Rp 50 juta bakal dikurung di Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM).
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
"Bukan hasil warisan atau apa. Tapi, ya gitu hasil kakak saya ngemis," ujarnya.
Lebih lanjut, Ester mengaku tinggal berdua saja dengan Erik di Ciomas Kabupaten Bogor.
Rupanya, menurut Ester, Erik kerap mengamuk saat pulang ke rumah.
"Ya gitu aja. Tiap hari memang pulang. Kalau ngamuk ya kadang-kadang aja," kata Ester.
Diberitakan sebelumnya, Erik diamankan Dinsos Kota Bogor karena mengganggu pengunjung di Alun-alun Kota Bogor.
Pihak Dinsos Kota Bogor mengatakan Erik menunjukkan alat vitalnya ke seorang ibu-ibu di Alun-alun Kota Bogor.
Tidak hanya itu saja, Erik juga mengganggu pengunjung tersebut.
Mendapati laporan tersebut, Erik pun dievakuasi oleh pihak Dinsos.
Saat dievakuasi, kondisi erik disebut tidak karuan karena terlihat kotor dan menggunakan celana hingga lima lapis.
Saat membersihkan Erik, Dinsos Kota Bogor terkejut karena menemukan uang puluhan juga rupiah di kantong celana pengemis tersebut.
Baca juga: Sosok Abigail Manurung Mahasiswa UGM yang Viral Ngomong Bercyandya Mengaku Enek Sama Suara Sendiri
Viral Erik Pengimis di Bogor
Erik Pengimis di Bogor
Pengemis di Bogor bakal di Kurung di RSJ
viral
berita viral
viral di media sosial
| Peran Sonny Adnan Eks Dirut PT RSM di Balik Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar |
|
|---|
| Peran Toto Suharto Pimpinan KJPP Mark Up Harga Pembebasan Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Dari Gubuk 3x3 Meter Jadi Pos Kamling Juara, Bukti Kompak Warga RT 19 Kota Bengkulu Jaga Keamanan |
|
|---|
| Lagi! Eks Dirut PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka ke-13 Kasus Korupsi Tambang Bengkulu |
|
|---|
| Penyebab Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa: Tegaskan Tidak Bisa Hanya Cinta Saja? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengemis-di-Bogor-yang-Miliki-Uang-Rp-50-Juta-Bakal-Dikurung-di-Rumah-Sakit-Jiwa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.