Berita Bengkulu Tengah

7 Warga Bengkulu Tengah Jadi Korban Pemalsuan Dokumen Kependudukan, Kasus Berakhir Damai

Pemalsuan dokumen kependudukan tersebut diketahui pihak Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah setelah salah satu korban ingin mengurus pembuatan KIA.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Adnan Kasidi mengungkapkan, kejadian pemalsuan dokumen bisa terjadi lantaran masih banyaknya masyarakat yang awam dalam kepengurusan dokumen kependudukan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak tujuh warga Bengkulu Tengah menjadi korban pemalsuan dokumen kependudukan akta kelahiran oleh oknum tak bertanggungjawab.

Pemalsuan dokumen kependudukan tersebut diketahui pihak Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah setelah salah satu korban ingin mengurus pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Namun, saat petugas Dukcapil Bengkulu Tengah mengecek NIK pada akta kelahiran, data tersebut tidak ditemukan dalam data base kependudukan alias akta kelahiran tersebut palsu.

Saat ditanyai, korban mengaku bahwa ada pelaku yang menawarkan diri untuk mengurus akta kelahiran anaknya dengan biaya Rp 300 ribu.

Lantaran tidak ada kecurigaan, korban pun percaya dengan pelaku dan menyerahkan uang senilai Rp 300 ribu.

Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, mengungkapkan, kejadian tersebut bisa terjadi lantaran masih banyaknya masyarakat yang awam dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

"Setelah kita cari informasi, ternyata korbannya ada 7 orang yang akta kelahirannya dipalsukan dan pelakunya satu orang," ujar Adnan, Selasa (5/9/2023).

Mengetahui adanya tindakan pemalsuan dokumen kependudukan tersebut, Dukcapil Bengkulu Tengah berhasil menemukan pelaku dan telah memberikan peringatan keras.

"Perkara ini sudah kita mediasi, pelaku dan korban juga sudah kita panggil, untuk pelaku kita berikan peringatan keras agar tidak mengulangi hal ini lagi dengan membuat surat pernyataan," ungkap Adnan.

Adnan pun mengimbau agar masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil Bengkulu Tengah dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Tengah.

"Kami minta masyarakat untuk menolak jika ada oknum tertentu yang menawarkan jasa untuk mengurus dokumen kependudukan, karena pelayanan kita cepat dan tidak sulit serta tanpa dipungut biaya apapun," kata Adnan.

Baca juga: Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa, Warga di Bengkulu Tengah Kesulitan Dapat Air Bersih

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved