Berita Bengkulu

Siapa Penjabat PJ Walikota Bengkulu Gantikan Helmi Hasan, Ini Penjelasan Kemendagri

Hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengetahui hasil final dari sidang Tim Penilai Akhir (TPA), untuk menetapkan siapa yang akan terpilih menjadi

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Syah Beni
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan telah memerintahkan inspektorat periksa camat Muara Bangkahulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Meskipun tinggal hitungan minggu, masa berakhirnya jabatan masa jabatan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi, yakni pada tanggal 24 September 2023 ini.

Hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengetahui hasil final dari sidang Tim Penilai Akhir (TPA), untuk menetapkan siapa yang akan terpilih menjadi Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu itu. 

"Sampai hari ini masih menunggu, belum ada penyampaian dari pusat. Baik untuk PJ Walikota maupun Sekda, " kata Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, Rabu (6/9/2023). 

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan ada 9 nama yang dikaji oleh TPA untuk kandidat PJ Walikota Bengkulu ini. 

Dari 9 nama itu, 3 diantara merupakan nama yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu.

Kemudian 3 lainnya, adalah nama yang diusulkan oleh Kemendagri RI.

Serta 3 nama lainnya diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu. 

Dari tiga usulan tersebut, hanya dari DPRD Kota Bengkulu yang diungkapkan secara gamblang.

Tiga nama yang dimaksud meliputi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto.

Sementara, dari usulannya Gubernur Bengkulu disampaikan bahwa 3 nama yang ia usulkan itu disesuaikan dengan usulan dari DPRD Kota Bengkulu. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved