Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi
Ibu Korban yang Dibunuh Suami di Bekasi Ingin Pelaku Dihukum Mati
Linda ibu dari korban M (24) mengaku tidak terima jika N suami dari anaknya dihukum 20 tahun penjara usai menghilangkan nyawa sang anak.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Linda ibu dari korban M (24) mengaku tidak terima jika N suami dari anaknya dihukum 20 tahun penjara usai menghilangkan nyawa sang anak.
Linda sebagai ibu dari korban M, memerasa sangat terpukul atas kepergian putrinya untuk selama-lamanya itu.
Naasnya M meninggal ditangan suaminya sendiri yang berinisial N
Dibunuh dengan cara yang sadis Linda mengaku tidak terima jika N hanya diancam hukuman penjara selama 20 tahun.
"Ibu si gak mau, ibu gak terima, ibu gak mau, ibu maunya hukuman seberat-beratnya kalau bisa dihukum mati udah gitu aja,ujar Linda dilansir dari Youtube TvOneNews, Selasa (12/9/2023).
Tak hanya itu saja, Linda merasa alasan pelaku membunuh istrinya bukan karena masalah ekonomi.
Linda mengatakan jika keduanya sama-sama bekerja, sehingga menurutnya tidak mungkin pelaku menghabisi nyawa sitrinya karena kekurangan uang.
Baca juga: Fakta-fakta Suami Tega Bunuh Istri di Bekasi, Tersulut Emosi Gegara Cekcok Masalah Ekonomi
Sebelumnya diketahui jika N suami yang bunuh sitri di Bekasi terancamNando (25) tega membunuh istrinya yang kemudian jasad korban diselimuti di atas kasur dalam kontrakannya, Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," tegas AKP M. Said Hasan.
Suami Bunuh Istri di Bekasi Ternyata Miliki Sikap Temperamen
Suami yang tega bunuh sitri di bekasi ternyata memiliki sikap tempramen dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri.
Hal ini diungkapkan oleh Linda ibu dari M (24) istri yang tewas dibunuh sang suami di Bekasi.
Menurut Linda M jarang ngadu terhadap dirinya jika mendapat perlakuan kasar dari suaminya N (25).
Korban M akan curhat ke Linda jika dirinya sudah mendapat kekerasan yang cukup parah dari sang suami.
| Nasib Kedua Anak Mega Istri yang Dibunuh Suami di Bekasi, Keluarga Nando Disebut Cuek |
|
|---|
| Tega Bunuh Istri dengan Sadis Saat Cekcok, Kini Nando Puji Sifat dan Kebaikan Mega Suryani |
|
|---|
| Alasan Nando Mandikan Jasad Mega Usai Lakukan Pembunuhan, Terdiam saat Pandangi Istri Terbujur Kaku |
|
|---|
| Sembari Menahan Tangis Nando Minta Maaf ke Dua Balitanya, Sebut Dirinya Sadar Akan Dibenci Sang Anak |
|
|---|
| Pesan Haru Nando untuk 2 Anaknya Usai Bunuh Istri di Bekasi, Akui Rela Dibenci Sang Buah Hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ibu-dari-Istri-yang-Dibunuh-Suami-di-Bekasi-Ingin-Pelaku-Dihukum-Mati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.