Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor

Cerita Reza, Guru SD di Bogor saat Dipecat Kepsek Gegara Laporkan Pungli: Kamu Kan yang Melaporkan?

Kisah Mohamad Reza Ernanda (27) saat dirinya dipecat Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 lantaran mengadukan pungli hingga saat ini menjadi sorotan.

Editor: Kartika Aditia
TrbunnewsBogor
Kolase Foto Reza. Cerita Reza, Guru SD di Bogor saat Dipecat Kepsek Gegara Laporkan Pungli: Kamu Kan yang Melaporkan? 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kisah Mohamad Reza Ernanda (27) saat dirinya dipecat Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 lantaran mengadukan pungli hingga saat ini menjadi sorotan.

Bahkan, guru fafvorit tersebut kini mendapat banyak simpati dari ratusan siswa saat akan dipecat secara sepipihak oleh kepala Kepala Sekolah bernama Nopi Yeni.

Reza pun menceritakan bagaimana detik-detik saat kepala sekolah SD tersebut menanyakan perihal aduan pungli tersebut.

"Kalau merasa dituduh pasti, karena terucap sendiri kepada saya, 'kamu kan yang melaporkan'," ujarnya menirukan ucapan kepsek kepadanya saat itu, dilansir dari TribunnwesBogor.com, Jumat (15/9/2023)

Tak hanya itu saja, ia juga menceritakan semenjak kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masuk ke SD Negeri Cibeureum 1 pada 2022 lalu, ia sudah merasa tidak nyaman.

"Itu sejak awal beliau masuk ke sekolah aja merasa tidak nyaman sejak Maret 2022 sudah merasa tertekan, tapi tetap berusaha mencoba adaptasi. Tapi setelah dia daptasi ini kepala sekolah apa ya gak sesuai gitu dengan sekolah ini," paparnya.

Baca juga: Imbas Kasus Akal-akalan Pemecatan Reza Guru SD di Bogor, Polisi Tangkap 3 Tersangka Gratifikasi

Kendati sudah merasa kurang nyaman dengan masuknya NY sebagai Kepala Sekolah, namun Reza berusaha sabar.

"Alasan terkuat ngajar saya selalu belajar terus menerus terhadap ilmu-ilmu baru, wawasan baru dan disalurkan kepada anak-anak. Tetap ya biar bagaimanapun saya ngajar karena untuk anak-anak bukan untuk diri sendiri ataupun pimpinan," ungkapnya.

Dengan adanya keputusan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang memberhentikan kepala sekolah tersebut ia mengatakan semakin semangat mengajar.

"Kalau sekarang dengan keputusan Pak Wali Kota yang begitu tegasnya tentunya saya tambah membakar dan tambah semangat untuk menciptakan pembelajaran-pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak," tandasnya.

Ke depannya Mohamad Reza Ernanda mengatakan ingin segera ada kepala sekolah baru di SD Negeri Cibeureum 1 tersebut, sebab saat ini belum ada kepala sekolah yang menggantikan NY.

Namun meskipun berharap ingin ada segera kepala sekolah baru, ia menginginkan sosok yang baru itu sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

"Siapa yang nanti akan melanjutkan kepimpinan di sekolah ini, saya sangat berharap tolonglah berpihak kepada peserta didik, apa yang dibutuhkan peserta didik dipenuhi dengan sepenuh-penuhnya dan tolong tegakkan sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.

Kronologi Pemecatan Reza

Kronologi Reza seorang guru honorer yang menjadi Favorit di SD Negeri 1 Cibeureum Bogor dipecat hingga siswa SD gelar aksi.

Ratusan siswa SD berurai air mata kala melepas guru favorit mereka.

Sosok pak guru yang membuat para siswa SD Negeri 1 Cibeureum menangis adalah Mohamad Reza Ernanda.

Pagi ini, Rabu (13/9/2023) adalah hari terakhir Reza mengajar di sekolah yang beralamat Jalan Raya Cibeureum, Kelurahan Mulyaharta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor itu.

Reza harus keluar dari SD Negeri 1 Cibeureum usai dipecat oleh sang kepala sekolah.

Aksi pemecatan terhadap pak guru Reza pun viral di linimasa.

Salah satunya terlihat di akun Twitter bernama @egoism666.

Dalam akun tersebut, turut dilampirkan surat pemecatan Reza yang ditandatangani oleh kepala sekolah, Nopi Yeni.

Pun dengan alasan kenapa guru honorer tersebut dikeluarkan secara tiba-tiba.

Imbas Kasus Akal-akalan Pemecatan Reza Guru SD di Bogor, Polisi Tangkap 3 Tersangka Gratifikasi

Kasus yang berawal dari akal-akalan pemecatan Reza Guru SD di Bogor, berbuntut polisi tangkap 3 tersangka dugaan gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor

Polresta Bogor Kota sudah menetapkan tiga 3 orang tersangka buntut PPDB di SD Negeri Cibeureum 1 itu.

"Sudah kita tangkap 3 tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (15/9/2023).

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang tersangka tersebut.

Ia juga belum merinci siapa saja 3 tersangka yang kini sudah diamankan tersebut.

"(perannya) Sedang kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.

Nasib Kepsek

Nasib Kepala sekolah (Kepsek) SDN Cibereum 1 Bogor kini dicopot, imbas akal-akalan pecat Reza guru favorit siswa yang melaporkan dugaan Pungli ke Inspektorat.

Bahkan, Walikota Bogor Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.

Saat ini kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang diketahui bernama Nopi Yeni itu terbukti melakukan suap pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.

"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkapnya.

Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.

Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.

"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," paparnya.

Di sisi lain walaupun masih bisa menyampaikan keberatannya soal pemberhentian itu, Bima Arya tetap bersikukuh untuk memberhentikan kepala sekolah yang terbukti telah melakukan gratifikasi dan tuduhan tidak benar kepada salah Guru Favorit di SD Negeri Cibereum 1, Mohamad Reza Ernanda (27).

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif, kepala sekolah itu harus mengayomi, kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan," pungkasnya.

Baca juga: Bukti Baru Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok Ditemukan Polisi saat Olah TKP Lanjutan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Kamu Kan yang Melaporkan?' Kata Kepsek SD Bogor Saat Ketahuan Pungli, Langsung Pecat Guru Jujur

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved