Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara

Terungkap Isi Rekaman Suara Bupati Maluku Tenggara Saat Rayu Pelayan Cafe Hingga Rudapaksa Korban

Terungkap isi rekaman suara Bupati Maluku Tenggara saat rayu pelayan cafe hingga lakukan tidakan rudapaksa pada korban.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Kolase TribunBengkulu.com/Serambinews.com/Tribunnewswiki.com
Kolase Foto Bupati Maluku Tenggara dan Ilustrasi Korban TA. Terungkap Isi Rekaman Suara Bupati Maluku Saat Rayu Pelayan Cafe Hingga Rudapaksa Korban 

Sebelumnya, M Thaher Hanubun telah dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa terhadap gadis muda berinisial TA yang berusia 21 tahun.

Namun, TSA malah berakhir dinikahi Thaher Hanubun dengan mahar yang sangat fantatsis yakni sebesar Rp 1 miliar.

Kendati demikian, ternyata Bupati Maluku Tengah itu memiliki istri sah yang bernama Eva Eliya.

Diketahui, Eva Eliya saat ini tengah mengemban amanah yang dijuluki sebagai Bunda Literasi.

Tak hanya itu, istri sah Bupati Maluku Tengah itu juga dipercaya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara.

Namanya mulai menjadi sorotan publik setelah terkuaknya peristiwa peristiwa rudakpaksa yang dilakukan oleh suaminya, M Thaher Hanubun.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Maluku Tengah, Thaher Hanubun merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku pada 2013 dari Fraksi PAN.

Thaher Hanubun menjabat Bupati Maluku Tenggara sejak 31 Oktober 2018 lalu.

Peristiwa dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD itu sempat menjadi sorotan Komnas Perempuan dan Menteri PPPA.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengecam cara terduga pelaku rudapaksa, oknum Bupati, yang menikahi korban.

Andy mengungkapkan bahwa hal itu merupakan modus oknum Bupati untuk melarikan diri dari tanggung jawab secara hukum.

"Modus kawin atau pernikahan seringkali ditemukan sebagai cara terlapor melarikan diri dari tanggung jawab secara hukum," terang Ketua Komnas Perempuan, yang dikutip dari Tribunambon.com, Sabtu (16/09/2023).

Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta melihat adanya kemungkinan pemaksaan perkawinan.

“Kita mendorong kepolisian memeriksa laporan pertama dan melihat upaya pemaksaan perkawinan. Jika ada, harus diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Alasan Keluarga Cabut Laporan Kasus Rudapaksa

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved