Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara

Terungkap Isi Rekaman Suara Bupati Maluku Tenggara Saat Rayu Pelayan Cafe Hingga Rudapaksa Korban

Terungkap isi rekaman suara Bupati Maluku Tenggara saat rayu pelayan cafe hingga lakukan tidakan rudapaksa pada korban.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Kolase TribunBengkulu.com/Serambinews.com/Tribunnewswiki.com
Kolase Foto Bupati Maluku Tenggara dan Ilustrasi Korban TA. Terungkap Isi Rekaman Suara Bupati Maluku Saat Rayu Pelayan Cafe Hingga Rudapaksa Korban 

Hal itu akhirnya membuat keluarga korban mencabut laporannya dari Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Rum Ohoirat akhirnya menjawab pertanyaan publik terkait pencabutan laporan polisi kasus rudapaksa dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun.

Katanya, surat pencabutan laporan diterima kepolisian sejak hari Rabu (6/9/2023) atau kurang dari sepekan pasca laporan diterima, Jumat (1/9/2023).

Adapun dalam surat yang diterima penyidik, alasan pelapor mencabut laporannya itu karena ini adalah musibah.

Pihak korban juga ingin ketenangan dalam kasus ini dan tidak menghendaki proses penyelidikan lebih lanjut.

"Hari Rabu (5/9/2023) penyidik menerima surat dari pelapor yang isinya pelapor menarik kembali laporannya,”

“dan tidak menghendaki proses lebih lanjut dengan alasan menerima kenyataan ini sebagai musibah dan ingin ketenangan," katanya, dikutip dati TribunAmbon.

Meski laporan telah dicabut, penyidik Ditkrimum Polda Maluku tetap melanjutkan proses hukum mengingat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan.

"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan,”

“Namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," katanya.

Bahkan kini, keluarga dan korban sudah tidak diketahui keberadaanya.

"Hari Sabtu (9/9/2023) penyidik mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor dan orang tua pelapor sudah tidak ada,”

“Keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan kedua orang tuanya sudah ke Jawa," tandasnya.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved