Konflik Rempang

8 Warga Rempang yang Bentrok dengan Polisi Dapat Penangguhan Penahanan, Disambut Bak Pahlawan

8 Warga Rempang yang Bentrok dengan Polisi Dapat Penangguhan Penahanan, Disambut Bak Pahlawan

Tribun Batam
Warga Pulau Rempang menggelar syukuran terkait delapan orang yang mendapat penangguhan penahanan terkait bentrok dengan aparat, Kamis (7/9). Tampak warga menangis haru menyambut kepulangan mereka, Minggu (17/9/2023). 

“Kami warga Pulau Rempang sepakat, tidak boleh ada kegiatan apa pun jika belum ada kepastian dari pemerintah untuk tanah turun temurun kami tidak direlokasi,” ujar Usman dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Nenek Rohaya Sakit Selama Tiga Bulan Sang Anak Ungkap Slamet Jarang Pulang Hingga Sang Ibu Meninggal

Usman juga mengatakan jika sebenarnya warga pulau Rempang tidak akan melawan pihak polisi jika pemerintah tidak memperlakukan mereka secara semena-mena.

“Pemerintah tidak komitmen, makanya kami melakukan perlawanan untuk menjaga kampung yang merupakan tanah kelahiran yang sudah berlangsung ratusan tahun yang lalu,” ungkap Usman.

Usman juga mengaku jika dirinya kecewa karena dari aksi penolakan ini ada beberapa warga yang diamankan ke Polresta Barelang karena dianggap melawan.

“Yang melawan itu pemerintah, karena berlaku semena-mena. Seharusnya pemerinta mengayomi rakyatnya, bukan malam merampas apa yang dimiliki rakyatnya,” ungkap Usman.

Usman mengungkapkan jika sebenarnya mereka tidak akan melakukan penolakan jika warga tidak melakukan rekokasi.

"Kami tidak akan melakukan hal ini jika pemerintah mau sepakat untuk tidak melakukan relokasi seperti yang kami minta,” ungkap Usman.

BP Batam Telah Melakukan Sosialisasi

Sebelum adanya bentrok warga dengan pihak kepolisian Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan sosialisasi kepada warga Pulau Rempang, Galang.

Adapun sosialisasi yang dimaksud yakni melakukan pengukuran tanah batas hutan Rempang.

Sosialisasi ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kelautan.

Namun sayangnya sosialisasi tersbeut tidak diindahkan, sehingga masyarakat melakukan pemblokiran jalan dan sweeping di Jembatan 4 Barelang.

Mengetahui hal ini Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan jika pihaknya telah meminta bantuan pada Tim Terpadu Kota Batam karena adanya pemblokiran jalan dan sweeping yang dilakukan warag di jembatan 4 dan Dapur 6.

“Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari tim terpadu. Namun, warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga terpaksa melibatkan tim terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini,” kata Ariastuty.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved