Oknum Polisi Lecehkan IRT

AKP F Kasatlantas Polres Sikka Dicopot Imbas Dugaan Pelecehan IRT, Kini Diperiksa Propam dan Reskrim

AKP F Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot Hingga Diperiksa Propam dan Reskrim, Imbas Dugaan Pelecehan IRT

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase AKP Firamudin Kasatlantas Polres Sikka. AKP F Kasatlantas Polres Sikka Dicopot Imbas Dugaan Pelecehan IRT, Kini Diperiksa Propam dan Reskrim 

TRIBUNBENGKULU.COM - AKP Firamudin Kasat Lantas Polres Sikka dicopot dari jabatan imbas diduga melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan LM, ibu rumah tangga.

Selain dinonaktifkan dari jabatannya, kini AKP Firamudin diperiksa Propam dan Satreskrim.

"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, Selasa (19/9/2023) dikutip dari TribunFlores.com.

AKBP Hardi Dinata menegaskan yang bersangkutan juga diperiksa secara umum di Reskrim Polres Sikka.

"Dan secara internal juga kami sementara melakukan pemeriksaan internal dari Propam. Itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak, sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi karena dari kedua belah pihak mempunyai saksi. Mereka punya hak diperiksa terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini, saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya," kata Hardi Dinata.

Baca juga: Cerita Korban Pelecehan Diduga oleh Kasatlantas Polres Sikka, Ditarik Paksa ke Rumah Dalam Kebun

Beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini, kata Hardi Dinata, penjaga kebun, tukang ojek dan pelapor.

Hardi Dinata menegaskan kasus tersebut sangat mencoreng institusi Polri apabila benar-benar terjadi seperti yang dilaporkan LM.

"Dengan viralnya berita ini yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di Propam dan yang melapor juga sudah kita layani dan sekarang sedang menunggu hasil visum. Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian, dua-duanya tetap berjalan, nanti hasil pemeriksaan bagaimana, apabila memang ternyata terbukti dari oknum ini melakukan pelanggaran maka sanksi hukum yang berlaku kepada dia itu akan dijatuhkan, namun karena oknum ini Perwira, maka itu akan dikembalikan ke Polda untuk bagaimana keputusannya," kata Hardi Dinata

Cerita Korban Pelecehan AKP F

Cerita korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh AKP F Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Senin, 18 September 2023.

Kini Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, telah menjadi subjek laporan yang disampaikan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.

Laporan tersebut mencuat karena dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dikenal dengan inisial LM.

LM, yang tinggal di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, mendatangi Mapolres Sikka dengan didampingi oleh suaminya, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado, untuk melaporkan kejadian yang terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada hari Kamis, 14 September 2023.

Menurut LM, peristiwa dugaan pelecehan dimulai saat dia meminta bantuan kepada AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terjaring razia lalu lintas.

"Saya menghubungi beliau, karena kami sama-sama dari Bima. Lalu, dia meminta saya datang ke tempat itu, yaitu kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok," kata LM.

Setelah tiba di lokasi, AKP F disebut telah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah di kebun Unipa Indonesia dan mencoba melakukan tindakan yang tidak senonoh.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi AKP F Diduga Lecehkan IRT di Kebun Praktek Unipa, Eks Kasat Lantas Polres TTU

"Dia menarik saya ke dalam rumah, tetapi saya menolak. Saya mengatakannya kepadanya bahwa kami berdua sudah memiliki pasangan," ujar LM.

Walaupun terus mendesak, LM tetap dengan tegas menolak, dan bahkan mengancam akan berteriak.

Namun, kata LM, AKP F mengabaikannya dengan mengatakan bahwa berteriak tidak akan ada yang mendengar.

AKP F juga mencoba mengajak LM keluar rumah pada malam hari, tetapi usahanya juga ditolak oleh LM.

Saat dilakukan pemeriksaan, LM mengungkapkan bahwa AKP F mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tawaran tersebut ditolak oleh suaminya.

Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya, benar ada laporan yang masuk, tapi detailnya akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya.

Sementara itu, AKP F membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya oleh LM.

Dia mengakui pernah memegang tangan LM, namun tegas menyatakan bahwa tidak pernah memiliki niat untuk melakukan tindakan yang dituduhkan.

"Itu tidak benar, dia adalah hajjah dan saya adalah haji, jadi tidak mungkin saya melakukan hal seperti itu," kata AKP F kepada wartawan di Mapolres Sikka.

Saat ini, AKP F menunggu arahan lebih lanjut dari Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata.

Sosok AKP F

Sosok oknum polisi AKP F diduga telah melecehkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kebun praktek Unipa.

Diketahui, Kasat Lantas Polres Sikka AKP F dilaporkan atas dugaan pelecehan IRT berinisial LM (52) berasal dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) domisili di Maumere.

Dugaan tindakan pelecehan ini terjadi pada Kamis, 14 September 2023 Pukul 12 WITA di kebun praktek Unipa.

Lantas siapakah sosok oknum Polisi tersebut?

Saat ditelusuri, oknum polisi yang diduga lecehkan LM (52) itu berinisial F.

Saat ini, ia memiliki pangkat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Sebagai informasi untuk di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) AKP itu sendiri merupakan perwira pertama tingkat tiga.

Anggota Kepolisian itu sempat memegang jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Kini AKP F dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka (Kasat Lantas).

Serah terima jabatan (sertijab) AKP F itu digelar di Lapangan Apel Mapolres Sikka, Senin (28/03/2022) lalu.

Sebelum bertugas di Sikka, AKP F ternyata sempat memegang jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Kronologi Kejadian

Kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F berawla dari dimintai kunci motor oleh terduga korban LM.

Korban dugaan pelecehan LM menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.

LM mengaku dilecehkan terduga AKP F di pondok kebun praktek Unipa di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores, Kamis (14/9/2023).

Diketahui, LM sendiri merupakan wanita asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Atas dugaan pelecehan itu, LM mengadukan kasus ini ke Unit PPA Polres Sikka, Senin (18/9/2023).

Saat melaporkan dugaan pelecehan ini LM didampingi sang suami serta kuasa hukumnya.

Saat menjalani pemeriksaan LM menceritakan kronologinya.

LM menceritakan ketika itu, dirinya meminta bantuan pada AKP F untuk menegeluarkan sepeda motor milik anaknya yang ditilang.

Awalnya LM berniat untuk meminta kunci motor, namun tidak kunjung diberikan akhirnya LM dudu di kursi di rumag kebun Unipa untuk mengambil kunci motor.

"Awalnya saya mau minta bantu masalah kunci motor, kasih keluar motor. Akhirnya saya minta kunci, tapi tidak lolos saya punya kunci motor itu akhirnya saya duduk di kursi di rumah kebun Unipa," ujar LM dilansir dari TribunFlores, Selasa (19/9/2023).

Dan ketika duduk di kursi tepat di depan rumah kebun Unipa tangan LM ditarik oleh AKP F.

"Dia tarik saya punya tangan kasih masuk di dalam kamar. Saya tidak mau. Dosa, saya bilang begitu. Saya sudah haji (hajah), kamu sudah haji juga. Untuk apa pergi ke Tanah Suci, hanya buang uang kalau cara begini, ingat Tuhan, jangan begitu bapa," ujar LM.

Saat melakukan itu, LM sempat menolak dan mengingatkan pada AKP F jika mereka sudah memiliki keluarga.

"Sedikit apa bapa. Saya tidak mau begini caranya. Saya tidak mau. Tapi dia bilang, kenapa? Biar sedikit juga salah? Dia bilang begitu. Saya bilang salahkah. Ini kita sudah punya suami, sudah punya istri, saya bilang begitu," ungkapnya.

Kendati demikian AKP F justru tak menggubris apa yang dikatakan LM.

"Akhirnya dia cium saya tapi saya bilang jangan bapa.Perbuatan begini dosa bapa akhirnya dia bilang sedikit saja. Jadi saya tanya sedikit apa. Saya mau teriak, tapi dia bilang biar kamu teriak tidak ada orang yang dengar," ujar LM.

Meski berulang lagi menolak, AKP F masih tetap nekat untuk melakukan pelecehan terhadap LM.

"Dia sampai bilang janji dulu. Saya mau lepaskan tangan kamu tapi janji dulu bisa keluar malam. Jadi saya tanya keluar malam pergi kemana. Bagaimana saya mau keluar malam, saya kan supaya lolos jadi saya bilang iya jadi saya tanya jam berapa. Dia bilang selesai shalat maghrib," tambah LM.

Ingat akan janjinya, AKP F kemudian menelpon LM untuk menagih janjinya bertemu setelah sholat Maghrib.

Saat AKP F menelpon LM, suami LM mengetahui, dan menanyakan mengapa AKP F menelponnya.

"Kenapa dia telepon kamu? Jadi saya bilang tidak tau lagi, setan itu," ungkap LM.

LM juga mengaku jika AKP F sempat meminta agar kasusnya ini diselesaikan secara kekeluargaan, kendati demikian suami LM menolak hingga akhirnya melaporkan AKP F.

"Saya sih mau damai tapi saya punya suami tidak mau," jelasnya.

Sebagian Artikel Telah tayang di TribunFlores.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved