Pria Tua Nyamar Jadi Santriwati

Siasat Licik Pria Tua Pura-pura Jadi Santriwati, Tipu Pekerja Tambang Hingga Minta Rp 50 Juta

Heboh santriwati jadi-jadian tipu seorang pekerja tambang hingga minta mahar Rp 50 juta.

|
Editor: Kartika Aditia
Facebook
Siasat Licik Pria Tua Pura-pura Jadi Santriwati, Tipu Pekerja Tambang Hingga Minta Rp 50 Juta 

TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat licik S tipu pekerja tambang hingga minta mahar Rp 50 juta akhirnya terbongkar.

Hal ini berawal dari kecurigaan korban yang merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Seperti yang diketahui, S yang mengaku sebagai santriwati di facebooknya ternyata adalah seorang kakek-kakek,

Modusnya, S memasang foto perempuan cantik di akun Facebook-nya, lalu berkenalan dengan korbannya AW (35).

Setelah berhasil berteman Facebook, S dan AW pun saling chat hingga perbincangan mengarah ke pernikahan.

"Kronologis kejadiannya bahwa korban dengan pelaku berkenalan melalui sosial media Facebook," AKP Iqbal Usman Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman.

"Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah kemudian penghafal Alquran, kemudian mengajak korban untuk menikah," sambungnya.

Setelah itu, lanjut Iqbal korban AW pun bersedia untuk menikah dengan S yang memakai nama akun Arini Juwita.

AW pun terbang dari Kalimantan ke Makassar untuk meminang pujaan hati yang dikenalnya melalui Facebook.

Saat tiba di Makassar, AW kata Iqbal pun diarahkan ke salah satu pesantren sesuai pengakuan S sebagai seorang santriwati.

"Di salah satu pesantren kemudian mengecek nama dari pada sebutkan pelaku, ternyata nama itu tidak ada di pondok pesantren tersebut," ungkapnya.

Padahal kata dia, AW sudah mengirimkan uang Rp 50 juta untuk biaya pernikahan dan juga mahar.

"Jadi untuk meyakinkan daripada korban ini bahwa memang betul dia bersedia menikahi korban, akhirnya pelaku meminta puluhan juta mencapai Rp 50 juta," sebut Iqbal

"Sehingga korban mengirimkan uang pelaku sebanyak lebih dari satu kali," bebernya.

Korban yang merasa tertipu pun melaporkan kejadian itu dan alhasil S pun ditangkap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved