Cerita Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi

Pengakuan Kepsek MAN 1 Pamekasan soal Viral Guru Dimutasi Imbas Tolak Toilet Sekolah Berbayar

Pengakuan Kepsek MAN 1 Pamekasan soal Viral Guru Dimutasi Imbas Tolak Toilet Sekolah Berbayar

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Ilustrasi Siswa di Toilet (kiri) dan Guru Dimutasi Imbas Tolak Toilet Siswa Berbayar (Kanan). Pengakuan Kepsek MAN 1 Pamekasan soal Viral Guru Dimutasi Imbas Tolak Toilet Sekolah Berbayar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Kepala Sekolah atau Kepsek MAN 1 Pamekasan, Madura soal guru yang dimutasi karena tolak toilet siswa berbayar.

Kepsek MAN 1 Pamekasan, Nokman Afandi buka suara menceritakan, aturan masuk kamar mandi dan toilet berbayar Rp 500 rupiah di MAN 1 Pamekasan ini hanya berjalan sekitar dua pekan di tahun 2018 lalu.

Alasan sekolah memberlakukan aturan tersebut karena toilet siswa terlihat jorok dan kotor.

Sehingga MAN 1 Pamekasan memberikan alternatif memasang tarif masuk ke kamar mandi dan toilet bayar Rp 500 rupiah.

"Tujuan sekolah ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter," kata Nokman, Jumat (22/9/2023).

Pengamatan Nokman, saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, kebersihan toilet sekolah saat itu kurang begitu diperhatikan dan dijaga siswa.

Apalagi kondisi toilet di MAN 1 Pamekasan sangat terbatas, baik untuk putra maupun putri.

Baca juga: Fakta-fakta Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi Usai Tolak Toilet Berbayar Hingga Penjelasan Kepsek

Hasilnya, sejak diberlakukan aturan masuk kamar mandi dan toilet bayar itu, siswa MAN 1 Pamekasan secara perlahan mulai sadar.

Terutama dalam hal menjaga kebersihan kamar mandi dan toilet sekolah.

"Ini kejadiannya sudah tahun 2018 lalu bukan sekarang," bebernya.

Nokman memastikan, aturan masuk kamar mandi dan toilet berbayar itu tidak berlangsung lama.

Kata dia, uang hasil dari masuk kamar mandi dan toilet itu langsung disalurkan ke beberapa masjid dan tempat ibadah.

Pria bertubuh kurus itu membantah soal kebijakannya yang dinilai sewenang-wenang dalam mengelola sekolah.

Ia mengklaim, sejak memimpin MAN 1 Pamekasan, jumlah siswa setiap tahunnya terus meningkat.

Tak hanya itu, Nokman juga merespons perihal mutasi guru yang dinilai sepihak dan menghebohkan dunia pendidikan ini.

Pengakuan dia, peristiwa tersebut terjadi tahun 2018 lalu.

Sedangkan guru bernama Mohammad Arif yang mengaku dimutasi sepihak tersebut kejadiannya sekitar tahun 2022.

"Menganai masalah mutasi tersebut urusan Kantor Agama, bukan sekolah," bebernya.

Nokman mengimbau masyarakat Pamekasan bijak menilai soal isu itu.

Sebab faktanya, MAN 1 Pamekasan saat ini diklaim siswanya terus bertambah maju dan berkembang secara signifikan.

Cerita Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi

Viral di media sosial seorang guru di MAN 1 Pamekasan, Jawa Timur dimutasi sepihak lantaran tak setuju adanya pemberlakuan tarif toilet bagi siswa.

Adapun sosok guru tersebut bernama Mohammad Arif.

Arif adalah mantan Waka Kesiswaan di sekolah tersebut.

Pengakuan Arif soal dirinya dimutasi ini diunggah oleh akun instagram @ndorobei.official, Kamis (21/9/2023)

"Siswa masuk ke kamar mandi harus bayar Rp 500, dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas sebesar-besarnya untuk rakyat atau untu siswa," ujar Arif dikutip TribunBengkulu.com, Kamis (21/9/2023)

Arif lantas mengatakan alasan dirinya tak setuju soal keputusan penetapan tarif toilet untuk para siswa.

Pasalnya, ia merasa kasihan pada para siswa yang selama tahun 2018 tidak mempunyai Ruang kelas dan belajar menggunakan tempat seadanya dan masih harus bayar saat ke toilet.

Cerita Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi Gegara Tak Setuju Toilet Sekolah Dikenakan Tarif Rp 500
Cerita Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi Gegara Tak Setuju Toilet Sekolah Dikenakan Tarif Rp 500 (TribunBengkulu.com/MyDramaList)

Namun hal tersebut membuat dirinya justru mendapat perlakuan yang tak mengenakan.

Diakui Arif, awalnya ia termasuk anggota Pengendalian Mutu di MAN 1 Pamengkasan.

Namun dirinya diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan.

"Jadi pemutusan sepihak," ungkapnya lagi.

Beberapa waktu kemudian pihaknya mendapat SK Mutasi dari Kementrian Agama Jawa Timur ke Madrasah Swasta.

Arif mengakui pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut.

Sebab, dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan Hal Usul Mutasi.

Dimana Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.

Dengan kejadian yang dialaminya, pihaknya akan mengadukan pada Komisi Aparatur Sipil Negara serta Ombudsmen guna mendapat keadilan.

Pernyataan Arif ini lantas ramai dikomentri oleh para warganet.

"Pepet teruss pungli tipis2nya," tulis salah satu warganet.

"Walaah ide bagus bisa gw terapin dirumah nih," tulis warganet lainya.

"Uang saku abis buat bayar Toilet klo kebelet," timpal warganet lainya lagi.

Sosok Guru Tolak Toilet Sekolah Berbayar

Inilah sosok guru MAN 1 Pamekasan, Madura yang diduga dimutasi sepihak lantaran tak setuju toilet sekolah bayar.

Guru MAN 1 itu sempat mengalami perdebatan dengan Kepala Sekolah karena tak menyetujui adanya pemberlakuan tarif toilet bagi para siswa.

Pasalnya, ia merasa kasihan dengan para siswa yang selama ini tak mempunyai ruang kelas dan belajar menggunakan tempat seadanya tapi masih harus bayar saat gunakan toilet sekolah.

Lantas siapakah sosok guru MAN 1 Pamekasan tersebut?

Saat ditelusuri sosok guru MAN 1 Pamekasan itu bernama Mohammad Arif.

Mohammad Arif merupakan Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sebelum dinonaktifkan, ia merupakan salah anggota dari Tim Pengendalian Mutu Madrasah.

Sebagai informasi, Tim Penjamin Mutu (TPM) Madrasah merupakan organisasi yang dibentuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di madrasah.

Tujuan utamanya yakni memberikan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi dalam pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved