Oknum PNS Curi HP Siswi SMA

Pengakuan Oknum PNS Curi HP Siswi SMA, Dijual Untuk Beli Rokok, Ternyata Sudah Buntuti Sejak Awal

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencuri handphone (HP) milik siswi SMA ternyata sudah buntuti korban sejak awal.

Editor: Kartika Aditia
Instagram @terang_media
Kolase Oknum PNS saat Curi HP Siswi SMA. Pengakuan Oknum PNS Curi HP Siswi SMA, Dijual Untuk Beli Rokok, Ternyata Sudah Buntuti dari Awal 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencuri handphone (HP) milik siswi SMA ternyata sudah buntuti korban sejak awal.

Oknum PNS yang tengah viral tersebut ternyata staff di dinas Pemerintah Kota Jambi.

Kasubdit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution mengatakan, oknum PNS itu bernama Mardono (35), telah diamankan.

Setelah melancarkan askinya, Mardono pun menjual HP curian itu pada temannya.

"Begitu pelaku mengambil, saat itu juga pelaku menjual handphone korban ke teman pelaku di Pasar Talang Gulo. Hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), HP itu dijual 400 ribu rupiah," ujarnya dikutip Tribunbengkulu.com dari TribunJambi, Jumat (22/9/2023)

Baca juga: Detik-detik Aksi Oknum PNS Curi HP Siswi SMA, Rekaman CCTV Viral di Media Sosial

Padahal, ponsel miliki siswi SMA itu harganya berkisar Rp 3.500.000.

Berdasarkan pengakuan Mardono, pencurian tersebut ia lakukan lantaran terlilit masalah ekonomi.

"Kami lakukan pemeriksaan, dalam BAP karena masalah ekonomi. Dalam pemeriksaan kita dia baru pertama kali melakukan ini," ujar Kompol Aulia.

Sementara itu, Kanit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar mengatakan, alasan lain oknum PNS mencuri HP itu karena untuk tambahan membeli rokok.

Mardono pun mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.

Kini, ia mengaku khilaf atas aksinya tersebut.

Mardono mengaku khilaf melakukan pencurian tersebut.

"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," kata Iptu June.


Viral di Media Sosial

Aksi pencurian HP milik siswi SMA yang dilakukan Mardono ini sebelumnya viral di media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved