Pemilu 2024

KPU Seluma Masih Buka Peluang Parpol Ganti Bacaleg Hingga 3 Oktober 2023

KPU Seluma Masih Buka Peluang Parpol Ganti Bacaleg Hingga 3 Oktober 2023

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Seluma Henri Arianda menyampaikan KPU Seluma saat ini masih menunggu bagi parpol yang ingin melakukan pergantian Bacaleg dan nomor urut Bacaleg Pileg 2024 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini masih membuka kesempatan kepada 17 partai politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Seluma untuk melakukan pergantian Bacaleg. 

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, pergantian Bacaleg ini masih bisa dilakukan Parpol hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

"Masih kita buka peluang bagi Parpol yang ingin mengganti Bacaleg, hingga 3 Oktober atau satu minggu lagi," terang Henri Arianda, Rabu (27/9/2023).

Untuk melakukan pergantian Bacaleg ini terang Henri Arianda harus dengan persetujuan DPP Parpol masing-masing, tanpa ada persetujuan DPP maka proses pergantian Bacaleg ini tidak dapat diproses.

Baca juga: Bupati Erwin Octavian Akui Tak Tahu Proses Take Over PT MPA ke PT BSL di Seluma

"Persetujuan DPP ini syarat mutlaknya. Tanpa ada persetujuan DPP maka tidak bisa kami proses pergantian ini," kata Henri. 

Selain pergantian Bacaleg tambahnya parpol juga dapat melakukan pergantian nomor urut Bacaleg. Sama dengan pergantian Baceleg, untuk pergantian nomor urut ini juga harus ada persetujuan DPP Parpol masing-masing. 

"Seminggu lagi waktu pergantian Bacaleg maupun nomor urut ini akan berakhir. Jadi bagi parpol yang akan melakukan pergantian dan perubahan nomor urut masih kami tunggu sampai batas akhir tanggal tersebut," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved