Polisi Diduga Aniaya Polisi

Nasib Karo Ops Polda Sulut Usai Video Penganiayaan Aiptu Jufri di Gudang Mainan Viral di Medsos

Nasib Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan usai video saat dirinya diduga melakukan penganiayaan.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com dan TribunVideo
Kolase Ilustrasi Polisi. Nasib Karo Ops Polda Sulut Usai Video Diduga Dirinya Aniaya Aiptu Jufri di Gudang Mainan 

Menurut informasi yang beredar, anggota Polresta Manado dipuku kemudian ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kejadian penganiayaan ini dikatakan Aiptu Jufry Suhani ketika pihaknya sedang melakukan penyelidikan di salah satu gudang mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI, Kamis (21/9/2023).

Adapun penyelidikan yang dilakukan di gudang milik Toko SGP Toys yang beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry Suhani ini berdasarkan Sprin Kapolresta Manado Nomor: Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Ketika melakukan penyelidikan, anggota intelkam Polresta Manado sedang berbicara dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diduga diperintahkan Karo Ops.

Dan disitulah terjadi pembicaraan sesama polisi terkait penyelidikan itu.

Secara tiba-tiba Kombes Pol Wawan Wirawan datang ke Toko SGP Toys.

Sesampai di sana, Kombes Pol Wawan memanggil Aiptu Jufry unutk masuk ke gudang.

Lalu, Kombes Pol Wawan mengunci pintu gudanf dan disitulah dia menganiaya Aiptu Jufry Suhani dengan cara dipukul di bagian perut dan kepala sampai tersungkur ke lantai.

Tak hanya memukul, diduga Kombes Pol Wawan juga menginjak Aiptu Jufry Suhani.

Tak berhenti samapai disitu, usia Aiptu Jufry Suhani berdiri, Kombes Pol Wawan Wirawan kembali memerari dan memukulinya di bagian perut.

Saat ini Aiptu Jufry Suhani telah melaporkan Kombes Pol Wawan Wirawan ke Polda Sulut.

Baca juga: Kronologi Truk Bermuatan Batu Bara Asal Rupit Terguling di Rejang Lebong, Tak Kuat Menanjak

Baca juga: Identitas Dua Pengendara Motor Terlibat Adu Kambing di Curup Rejang Lebong

Baca juga: ASN Wanita Jual Anak Kandung di Bengkulu Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved