Berita Bengkulu Selatan
Pemilihan Duta Baca di Bengkulu Selatan, Umur 55 Tahun Masih Bisa Ikut, Berikut Syarat Peserta
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan bakal melakukan pemilihan Duta Baca masa jabatan periode 2023-2025.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan bakal melakukan pemilihan Duta Baca periode 2023-2025.
Pemilihan Duta Baca ini dalam rangka meningkatkan minat baca bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pendaftaran sudah mulai dibuka bagi masyarakat umum yang ada di Bengkulu Selatan.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu Selatan Hj. Srigusti Sabana, SH menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penjaringan Duta Baca.
Hal ini tidak lain bertujuan untuk mendukung literasi yang ada di wilayah Bengkulu Selatan.
Dengan adanya Duta Baca, mereka akan bertugas untuk mengajak masyarakat untuk gemar membaca dan kegiatan literasi.
Pemilihan Duta Baca ini terbuka untuk semua masyarakat Bengkulu Selatan dari usia 17 tahun hingga 55 tahun.
"Ya, pendaftaran sudah dibuka sejak beberapa hari lalu. Pemilihan Duta Baca ini terbuka untuk umum. Mulai dari pelajar, mahasiswa, PNS, PPPK, honorer hingga Polisi, TNI dan sebagainya," ungkap Srigusti.
Dia mengajak agar masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan Duta Baca tahun 2023 ini.
Srigusti juga memastikan pemilihan Duta Baca tahun ini lebih antusias. Sebab batasan usia hingga 55 tahun.
Selama ini Duta Baca Bengkulu Selatan telah berjalan dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah untuk mendukung kepedulian masyarakat untuk membaca.
"Kalau acaranya akan digelar pada 10 Oktober 2023 mendatang. Semua boleh ikut, khususnya pelajar dan mahasiswa harus ikut, banyak pengalaman didapatkan," kata Srigusti.
Dalam ajang pemilihan Duta Baca ini pun salah satu hal menarik untuk diikuti. Selain mendapatkan pengalaman baru, Srigusti menyebut banyak keuntungan lainnya.
Perhatian pemerintah terhadap Duta Baca sangat besar, dan akan mendapatkan fasilitas dalam menjalankan tugas sebagai Duta Baca.
"Kami harap banyak yang partisipasi, jadilah Duta Baca untuk Bengkulu Selatan bahkan bisa ke nasional," imbuh Srigusti.
Bagi masyarakat yang berminat untuk ikut andil dalam pemilihan Duta Baca, dapat menghubungi laman resmi Diperpus Bengkulu Selatan.
Mulai dari melalui alamat website https://bit.ly/dutabacabs atau langsung menghubungi nomor handphone panitia berikut ini : Juniliarti 085267429791 dan Ade Rizky Irma : 085783344441.
Sedangkan, untuk kriteria bagi masyarakat yang ini mendaftar bisa melihat rangkuman lengkapnya berikut ini. Juga sekaligus syarat yang diperlukan agar bisa mendaftar sebagai peserta seleksi Duta Baca 2023. Berikut rangkumannya :
1. KRITERIA CALON PESERTA PEMILIHAN DUTA BACA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisilli di Bengkulu Selatan dibuktikan dengan KTP
- Berumur 17 sampai dengan 55 tahun
- Sehat jasmani dan rohani, tidak terkena pengaruh narkoba
- Memiliki sikap komunikatif dan dinamis
- Melampirkan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar
- Mempunyai skil aplikasi, menguasai/mengikuti IT Friends/Followers yang dimiliki dan tunjukkan username sosmed (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, atau media sosial lainnya yang dipunyai)
- Memiliki kebiasaan membaca, mempunyai wawasan perpustakaan dan wisata nusantara, mempunyai skil bahasa, berwawasan luas dengan mencantumkan sertifikat yang ada
- Diutamakan yang memiliki kartu tanda anggota perpustakaan daerah disamping perpustakaan lainnya
- Berpenampilan dan berkepribadian menarik, bertanggung jawab serta patut diteladani dalam aktivitas Gerakan Nasional Gemar Membaca
- Sanggup menjadi Publik Figure dan atau Role Model dalam kegiatan pembudayaan Gemar Membaca di Kabupaten Bengkulu Selatan
- Sanggup dan Sepakat meluangkan waktu untuk kepentingan kegiatan Duta Baca Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai inspiratory, motovator dan pengungkit Gerakan Pembudayaan Gemar Membaca di Kabupaten Bengkulu Selatan.
- Tidak menjadi pengurus / anggota organisasi atau partai politik. 14. Membuka jejaring kerjasama dengan berbagai instansi terkait, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun swasta dalam upaya peningkatan pembudayaan gemar membaca.
2. SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA :
- Setiap utusan sekolah SLTA mengirim 1 (satu) pasang duduk di kelas 11 (sebelas) terdiri dari satu siswa dan satu siswi minimal
- Setiap utusan perguruan tinggi mengirim 1 (satu) pasang terdiri dari satu mahasiswa dan satu mahasiswi
- Setiap utusan kecamatan mengirim 1 (satu) pasang terdiri dari satu pria dan satu wanita.
- Setia utusan OPD mengirim 1 (satu) pasang terdiri dari satu pria dan satu wanita
- Untuk peserta umum mendaftar langsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan
- Melampirkan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar
- Melampirkan fotocopi kartu pelajar, kartu mahasiswa atau KTP 8. Melampirkan data pribadi (CV)
- Melampirkan surat pernyataan bahwa siap menerima tugas untuk meningkatkan minat budaya baca dan gerakan literasi
- Mengisi formulir biodata calon Duta Baca Bengkulu Selatan yang tersedia
- Semua berkas dimasukkan dalam map plastic bertali 12. Berkas disampaikan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan, JI. Kemas Jamaluddin No. 24 Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Baca juga: Polisi Reka Ulang 23 Adegan Pembunuhan Pemuda di Bengkulu Selatan Akibat Rebutan Janda
Duta Baca
bengkulu selatan
berita bengkulu selatan
Bengkulu
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Pemilihan Duta Baca
| Harga Sayur di Bengkulu Selatan Naik, Pedagang Sebut Imbas Program MBG dan BBM |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Selatan Desak Pemprov Bayar DBH Capai Rp10 Miliar |
|
|---|
| Kondisi Memprihatinkan! Jembatan Sekunyit Bengkulu Selatan Rusak dan Dipenuhi Sampah |
|
|---|
| HUT ke-14 NasDem, Ketua Baru DPD Bengkulu Selatan Juli Hartono Tegaskan Target Politik 7 Kursi 2029 |
|
|---|
| Kata Ketua DPRD Juli Hartono soal Mutasi Eselon II Pemkab Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dinas-Perpus-BS279.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.