Berita Bengkulu Selatan

Pemkab Bengkulu Selatan Desak Pemprov Bayar DBH Capai Rp10 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mendesat Pemerintah Provinsi untuk segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH)

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
YEVRI SUDIANTO - Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto saat menjelaskan adanya penurunan anggaran, sehingga mendesak Provinsi Bengkulu untuk DBH agar bisa segera digunakan untuk pembangunan. 
Ringkasan Berita:
  • Penurunan Anggaran, Pemkab Bengkulu Selatan Desak Penyaluran Dana Bagi Hasil Dari Pemprov 
  • Adapun DBH yang masih belum diterima Pemkab Bengkulu Selatan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mendesat Pemerintah Provinsi untuk segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Hal ini dikarenakan Pemkab Bengkulu Selatan sedang menghadapi tekanan yang cukup berat karena penyaluran DBH yang masih tertahan.

Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan daerah di tengah penurunan anggaran yang terjadi.

Adapun DBH yang masih belum diterima Pemkab Bengkulu Selatan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Meskipun diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini terjadi penambahan anggaran berkisar Rp 10 miliar.

Baca juga: Kasus Warga Seluma Jadi Sorotan! Pemkab Bengkulu Selatan Imbau Calon TKI Gunakan Jalur Resmi

Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan operasional pemerintahan yang harus tetap berjalan.

Padahal, momentum perubahan anggaran seharusnya menjadi landasan awal pelaksanaan pembangunan pada awal tahun anggaran.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto mengatakan, dampak DBH yang belum diterima Pemkab menjadi dampak langsung ke berbagai sektor seperti kegiatan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, hingga operasional rutin pemerintahan mengalami penyesuaian.

“Dengan pemangkasan anggaran yang mencapai Rp 168 miliar, kita sangat bergantung pada realisasi Dana Bagi Hasil secara penuh,” ujar Yevri kepada TribunBengkulu.com, Jumat (14/11/2025).

Lanjut Yevri, saat ini sebagian DBH telah disalurkan pada pembahasan APBD Perubahan.

Namun, masih terdapat sisa dana yang belum diterima dan jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar Rp 14 miliar.

“Sudah diserahkan di kita sewaktu di APBD Perubahan, sisanya belum. Maka dari itu kita harapkan sisa DBH itu sekitar empat belas miliar kalau tidak salah, bisa segera diserahkan lagi,” harap Yevri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved