Pilwakot Bengkulu 2024

Belum Ada Anggaran Hibah Pilwakot di APBD-P 2023, KPU Kota Bengkulu Sebut Tahapan Bisa Terhambat

dalam rancangan awal KPU, tahapan pilwakot akan dimulai sekitar bulan November 2023. Semakin cepat tahapan ini dimulai, akan semakin baik

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi mengatakan tahapan pilwakot bisa terhambat jika tak tersedia anggaran hibah dari Pemkot Bengkulu di APBDP. 

Pertimbangan lain, pencoblosan Pilwakot disebutkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan wacana dimajukan ke September 2023.

Dewan menilai kebutuhan anggaran untuk Pilwakot masih bisa dianggarkan di APBD murni 2024.

"Karena APBD murni sedang berproses. Nanti di APBD murni 2024 kita alokasikan," ujar Marliadi.

DPRD Kota Bengkulu sendiri sempat mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa anggaran untuk hibah ini harus tetap dianggarkan di APBD Perubahan 2023.

Menyikapi ini, Marliadi mengatakan Perda APBD Perubahan 2023 yang diketuk palu pada 30 September lalu masih akan diverifikasi oleh Pemprov Bengkulu.

Jika anggaran hibah ke KPU ini memang kewajiban, dan ada perintah untuk dimasukkan ke APBD Perubahan 2023, maka DPRD akan melakukannya.

"Nanti kita lihat hasil verifikasi pak gubernur. Kalau diperintahkan harus kita anggarkan di APBD (perubahan) ini, akan kita bahas juga," ungkap Marliadi.

Baca juga: Pelaku Penyelundupan Baby Lobster di Bengkulu Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 8 Tahun Penjara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved