Oknum TNI dan Pelakor Bakar Istri Sah
Siasat Licik Oknum TNI dan Selingkuhan Bunuh Istri Sah, Ternyata Sempat Racuni 2 Kali Tapi Gagal
Siasat oknum TNI dan selingkuhannya, Listiani Agustina dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sah.
TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat oknum TNI dan selingkuhannya, Listiani Agustina dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sah.
Seperti yang diketahui, Listiani Agustina diadili di PN Surabaya, Senin (2/10/2023)
Listiani menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai warga sipil.
Sementara Oknum TNI berinisial A menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Pada persidangan tersebut, terungkap fakta bahwa keduanya sempat 2 kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya yang berstatus sebagai istri sah A pada April 2023 lalu
Baca juga: Penjelasan Sekda Sukabumi Usai Viral Pandawara Group Sebut Pantai Loji Pantai Terkotor ke 4
Terdakwa dan suami korban dalam dakwaan JPU dijelaskan pada 14 April 2023 membeli racun Temix melalui aplikasi online dengan ponsel terdakwa.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho.
Sementara percobaan pembunuhan kedua, racun cair coba dimasukkan dalam obat saset herbal yang akan diminum korban.
"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," kata JPU Hajita.
Adapun dalam dakwaan tersebut, diungkap jika motif keduanya menghabisi nyawa korban karena lantaran kesal dengan perilaku korban.
Korban dinilai selalu mengekang A hingga masalah ekonomi.
Pada 27 April 2023, aksi pembunuhan akhirnya terjadi.
Nyawa korban dihabisi sendiri oleh A suaminya dengan cara dipukul dan menjerat leher sang istri.
"Pasca aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," kata JPU Hajita.
Baca juga: Belum Ada Anggaran Hibah Pilwakot di APBD-P 2023, KPU Kota Bengkulu Sebut Tahapan Bisa Terhambat
Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Kisah Tragis Pipiet Tewas Ditangan Suaminya Kopda A dan Selingkuhan, 2 Kali Diracun-Jasad Dibakar |
![]() |
---|
Alasan Kopda A Lakukan Hubungan Badan dengan Selingkuhan Saat Ingin Bakar Jasad istri: Biar Tenang |
![]() |
---|
Kopda Andrianto Sempat Lakukan Hubungan Badan dengan Selingkuhan Sebelum Bakar Jasad Istri Sah |
![]() |
---|
Teganya Kopda Andrianto Oknum TNI 2 Kali Racuni-Bunuh Istri yang Hamil Dibantu Selingkuhannya |
![]() |
---|
Pengakuan Listiani, Selingkuhan Oknum TNI Sekongkol Bunuh Istri Sah Gegara Terlalu Mengekang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.