Berita Seluma

Gantikan Ulil Umidi, Samsul Aswajar Resmi Jabat Wakil Ketua 2 DPRD Seluma

Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua (Waka) 2 DPRD Seluma Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan DPRD Seluma, Rabu pagi (4/10/2023).

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua Pengadilan Negeri Tais Mohammad Solihin saat melantik Samsul Aswajar sebagai PAW Wakil Ketua 2 DPRD Seluma, Rabu pagi (4/10/2023) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua (Waka) 2 DPRD Seluma Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan DPRD Seluma, Rabu pagi (4/10/2023).

Samsul Aswajar yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 1 telah resmi menjabat Wakil Ketua 2 menggantikan Ulil Umidi. 

Pelantikan dilakukan langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tais melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca. 

"Selamat kepada pak Samsul Aswajar yang telah dilantik sebagai Waka 2 menggantikan pak Ulil Umidi yang tersandung perkara hukum," kata Nofi, dikonfirmasi usai pelantikan. 

Pelantikan Samsul Aswajar didasarkan dengan SK Gubernur Bengkulu yang menindak lanjuti rekomendasi DPP Partai Golkar yang menaungi Samsul Aswajar.

"Dasar pelantikan kita telah menerima SK Gubernur, jadi melalui rapat paripurna istimewa kita laksanakan pelantikan PAW Waka 2 ini," ujar Nofi. 

Nofi berharap dengan telah terisi kembali Waka 2 oleh Samsul Aswajar, dapat membawa aura baru bagi DPRD Seluma.

Sebab itu ide dan pemikiran Waka 2 yang baru dilantik ini sangat ditunggu untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat. 

"Kita sudah mengetahui kinerja pak Samsul Aswajar ini saat menjabat Ketua Komisi 1. Jadi saya optimis dengan jabatan baru sebagai Waka 2 akan memberikan aura baru bagi anggota juga DPRD Seluma," beber Nofi. 

Pelantikan PAW Waka 2 DPRD Seluma ini dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian, forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma serta toko agama dan masyarakat Seluma.

Baca juga: Anggaran Pilkada 40 Persen Belum Terpenuhi, APBD-P Seluma Terancam Tak Diregister Gubernur

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved