Alasan Mantan Sekda Bengkulu Utara Ditunjuk Jadi Kepala BPKAD Provinsi, tanpa Lelang Jabatan

Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi mantan Sekda Bengkulu Utara Haryadi ditunjuk gubernur jadi Kepala BPKAD.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mantan Sekda Bengkulu Utara Haryadi ditunjuk gubernur jadi Kepala BPKAD. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Alasan mantan Sekda Bengkulu Utara Haryadi ditunjuk gubernur sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu tanpa digelar seleksi atau lelang terbuka jabatan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Isnan Fajri, menjelaskan pelantikan Haryadi yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu ini, sesuai dengan regulasi yang ada. Serta dilandasi dari intruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

"Karena sebelumnya pak Haryadi ini sudah melakukan jobfit, juga asesmen yang dilakukan oleh BKD Provinsi. Makanya kemarin, saya ditugaskan untuk melantik, SKnya juga sudah ada. Beliau ini kan sama-sama jabatan eselon II, dan jobfit nya sudah dilaksanakan," ungkap Isnan, Jumat (6/10/2023). 

Sementara itu, menanggapi pro kontra akan pelantikan Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik Setkab Bengkulu Utar, kata Isnan, hal ini telah sesuai dengan kondisi yang ada.

Apalagi posisi Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu baru kosong, setelah ditinggal Isnan yang dilantik menjadi Sekda Provinsi Bengkulu pada 4 Oktober 2023. 

"Ya karena itukan baru kosong, untuk diketahui masyarakat BPKAD itukan organisasi yang sangat krusial. Karena di situ sedang pembahasan anggaran 2024 serta urusan perbendaharaan akhir tahun juga urusannya di BPKAD. Kalau di Plh maupun PJ itukan tidak efektif, makanya jauh hari sebelumnya dipersiapkan orang yang bakal dan siap untuk jabatan tersebut," jelas Isnan.

Selain itu, lanjutnya, juga mempertimbangkan aspek kemampuan dari Haryadi. Diketahui, Haryadi merupakan Sekda Kabupaten Bengkulu Utara dengan waktu yang cukup lama yakni sekitar 6 tahun 7 bulan.

Baru pada Oktober 2022 lalu, Haryadi bergeser ke jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setkab Bengkulu Utara. 

"Beliau juga pejabat senior yang mumpuni di eselon II. Beliau itukan mantan pejabat sekda. Pejabat sekda itukan sekaligus menjadi ketua TAPD di level masing-masing, misalnya kabupaten. Jadi dari sisi penganggaran, meskipun beliau bukan basic ekonomi sama seperti saya, itu tidak masalah. Beliau bisa langsung running. Karena kita butuh yang seperti itu," beber Isnan. 

Baca juga: Mantan Sekda Haryadi Dilantik Jadi Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Gantikan Isnan Fajri

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved