Pemilu 2024
DPW PAN Bengkulu Bongkar Pasang Caleg, Ganti 6 Caleg Untuk DPRD Provinsi
Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Bengkulu, sejumlah Partai Politik (Parpol) melakukan bongkar pasang calon legislatif (Caleg) D
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Bengkulu, sejumlah Partai Politik (Parpol) melakukan bongkar pasang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu.
Termasuk dari DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu yang telah mengajukan perubahan untuk 6 calegnya, dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil).
Mulai dari mulai dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah (Bengkulu 2) Susaini menggantikan Suprianto.
Dari info yang TribunBengkulu.com dapat bahwa Suprianto kembali menjadi kandidat caleg DPRD Kota Bengkulu.
Kemudian, untuk Dapil 6 (Seluma) ada Adi Syaputra menggantikan Alpen Syah, Prakanita Anggaraini menggantikan Intan Larasita.
Baca juga: KPU Kepahiang: Nihil Parpol Lapor Rekening Khusus Dana Kampanye
Selanjutnya di Dapil 4 (Kepahiang) ada Rahmandani menggantikan Edy Haryanto.
Lalu, di Dapil 5 (Lebong dan Rejang Lebong) ada Yofi Emelia Sari menggantikan Nurlita Safitri, dan Helvi Suprianto menggantikan Irsan Regardo.
"Untuk pemantapan pemenangan di Pemilu 2024," ungkap Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dedy Wahyudi, Jumat (6/10/2023).
Hal tersebut ia lakukan, untuk menjalankan tugas dari DPP PAN untuk memastikan PAN menang Pemilu 2024.
Apalagi target PAN di 2024 bisa mendapatkan 7 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu agar PAN bisa memboyong mantan Walikota Bengkulu Helmi Hasan menuju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu di 2024 nanti.
Daftar Nama Pergantian Caleg DPW PAN Bengkulu DPRD Provinsi Bengkulu
- Dapil 2 Nomor 5 SUSSAINI menggantikan SUPRIANTO
- Dapil 6 Nomor 5 ADI SYAPUTRA menggantikan ALPEN SYAH
- Dapil 6 Nomor 6 PRAKANITA ANGGRAINI menggantikanINTAN LARASITA
- Dapil 4 Nomor 8 RAHMANDANI menggantikan EDY HARYANTO
- Dapil 5 Nomor 2 YOFI EMEILIA SARI menggantikan NURLITA SAFITRI
- Dapil 5 Nomor 1 HELVI SUPRIANTO menggantikanIRSAN REGARDO
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PAN-daftar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.