Ayah Rudapaksa Anak Tiri

Sosok FS Ayah Tiri yang Tega Rudapaksa Pelajar SD di Bengkulu, Ternyata Disabilitas

Sosok ayah tiri berinisial FS yang tega rudapaksa pelajar Sekolah Dasar (SD) di Bengkulu, ternyata disabilitas.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Soso FS, ayah tiri di Kota Bengkulu yang tega rudapaksa anak tirinya saat sang ibu pergi bekerja. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sosok ayah tiri berinisial FS yang tega rudapaksa pelajar Sekolah Dasar (SD) di Bengkulu, ternyata disabilitas.

Sosok ayah tiri yang sudah berusia 60 tahun lebih ini, ternyata hanya memiliki satu kaki untuk berjalan.

Bahkan agar dapat berjalan pelaku harus menggunakan tongkat yang terbuat dari besi dan dilapisi busa pada bagian atasnya.

Hanya saja belum diketahui apakah pelaku ini sudah mengalami hal tersebut sejak lahir, atau karena mengalami sakit atau kecelakaan.

Sehari-hari FS hanya bekerja sebagai tukang parkir di depan kawasan ruko yang ada di wilayah kota Bengkulu.

"Pelaku ini mohon maaf juga kondisi fisiknya tidak sempurna," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui KBO Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA Turisman Munthe, Jumat (6/10/2023).

Pelaku FS diketahui baru sekitar 2 tahun menikahi ibu korban, dan belum lama menikahi ibu korban, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Karena sempat berhasil melakukan perbuatan tersebut pada awal pernikahannya dengan ibu korban, pada bulan Agustus 2023 pelaku kembali melancarkan aksinya.

Aksinya kali ini diketahui oleh ibu korban, dan pelaku langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut hingga saat ini korban masih mengalami trauma, dan sedang dilakukan pendampingan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

"Saat ini korban masih dilakukan pendampingan oleh Unit PPA," kata Munthe.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah di Kota Bengkulu yang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dirudapaksa ayah tirinya FS saat sang ibu pergi bekerja.

Kronologi kejadian terungkapnya kasus ini bermula saat ibu korban curiga dengan gerak-gerik sang anak yang terlihat murung.

Melihat kondisi anaknya tersebut, ibu korban kemudian membujuk korban agar korban mau bercerita.

Dari situlah, kemudian korban memberanikan diri untuk bercerita kepada sang ibu atas apa yang telah ia alami.

Korban bercerita bahwa dirinya sudah dirudapaksa oleh FS yang merupakan ayah tirinya, saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Kejadian tersebut dialami oleh korban pada pertengahan bulan Agustus 2023 lalu, saat di rumah hanya ada korban dan sang ayah tiri.

Bahkan dari cerita korban kejadian itu bahkan bukan pertama kalinya dilakukan oleh sang ayah tiri.

Melainkan kejadian tersebut merupakan kejadian kedua, dimana sang ayah tiri pertama kali melakukan rudapaksa pada korban sekitar 2 tahun yang lalu, yaitu pada tahun 2021.

Akan tetapi saat itu korban tidak berani untuk menceritakan hal tersebut kepada sang ibu karena adanya ancaman dari sang ayah tiri.

Selain itu sang anak juga takut akan terjadi apa apa pada sang ibu, sehingga membuat dirinya hanya memendam sendiri kejadian tersebut.

Karena sudah terjadi kedua kalinya, dan terus didesak sang ibu, sehingga korban memberanikan diri untuk bercerita.

Atas kejadian tersebutlah ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu, dan polisi langsung mengamankan pelaku FS.

Selanjutnya polisi masih akan melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

Baca juga: Alasan Mantan Sekda Bengkulu Utara Ditunjuk Jadi Kepala BPKAD Provinsi, tanpa Lelang Jabatan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved