Anak Anggota DPR Aniaya Wanita

Edward Tannur Serahkan Kasus Anaknya yang Aniaya Dini Hingga Tewas Diusut Secara Tuntas

Edward Tannur dukung anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas untuk dijerat hukum sesuai dengan perbuatannya.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunJateng.com
Kolase Foto Edward Tannur (Kanan) dan Ronald Tannur (Kiri). Edward Tannur Serahkan Kasus Anaknya yang Aniaya Dini Hingga Tewas Diusut Secara Tuntas 

TRIBUNBENGKULU.COM - Edward Tannur dukung anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga tewas untuk dijerat hukum sesuai dengan perbuatannya.

Sebelumnya, Edward Tanur telah dinonaktifkan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari anggota Komisi IV DPR RI buntut kasus penganiayaan anaknya yang viral.

Kendati demikian, ia tak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya.

Kini Edward mengaku menyerahkan kasus anaknya kepada kuasa hukum yang ditunjuknya yakni Lisa Rahmat.

"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang, wah ini intervensi lagi," kata Edward dikutip dari Serambinews.com, Rabu (11/10/2023)

Edward menegaskan bahwa dirinya mengehendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas.

Ia berharap kepastian hukum yang akan dijalani oleh Ronald itu nantinya dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Semuanya semata-mata demi memberikan kelapangan hati semua pihak selama hidup di dunia dan di akhirat.

Meski diakuinya ia juga merasakan sakit dan teriris hatinya atas kejadian yang menimpa anaknya itu.

"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas. Punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," ujar anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu.

Baca juga: Sosok 3 Polisi Bakal Dilaporkan ke Propam Usai Tangani Kasus Anak DPR Aniaya Dini Hingga Tewas

Oleh sebab itu, ia engan bermain-main maupun mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.

"Saya juga tidak mau besok-besok kalau ada hal hal yang muncul lagi, yang seperti ini lagi, saya enggak mau," tandasnya

Edward juga tak ingin membuat sengsara semua pihak yang terlibat menjadi korban, hanya demi kesenangan sesaat di dunia.

Saya orangnya prinsip. Lebih baik saya susah. Daripada saya senang diatas penderitaan orang lain," pungkas Edward.

Edward Tannur Dinonaktifkan PKB 

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini anak Edward Tannur yakni Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka kasus penganiayaan pacar hingga tewas.

Kasus tersebut membuat nama Edward Tannur yang merupakan anggota DPR RI ikut disorot.

Kini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.

Adapun penonaktifan tersebut dilakukan agar Edward Tannur bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.

lebih lanjut hasunudin menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.

Kronologi Penganiayaan Berujung Tewas

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial DSA diberitakan meninggal usai dianiayaoleh anak anggota DRR RI.

Kronologi wanita yang merupakan TikTokers cantik bernama Dini Sera Afrianti (DSA) di tempat karaoke di Surabaya terbilang cukup sadis.

DSA berusia 29 tahun diduga dianiaya anak anggota DPR RI berinsial R (31). Ia dianiaya hingga berujung pada kematian.

Pengacara DSA, Dimas Yemahura mengungkapkan korban diajak oleh R untuk karaoke di Blackhole KTV.

Namun sekitar pukul 00.00 WIB tengah malam, R melakukan penganiayaan sadis terhadap Dini.

Wanita itu ditendang dan dipukuli oleh R di ruang karaoke.

Aksi R ternyata disaksikan oleh teman-teman Dini dan R yang juga ikut karaoke.

Namun, mereka diduga tidak berusaha menolong korban.

"Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).

Keduanya kemudian cekcok panas sepanjang lobby Blackhole KTV hingga parkiran.

Puncaknya, penganiayaan R kepada Dini semakin brutal begitu sampai di parkiran.

Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan korban juga dilindas mobil oleh pelaku.

Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, di mana tangan korban ditemukan bekas ban mobil.

"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan kanannya itu," jelas Dimas.

Penganiayaan yang dilakukan R secara bertubi-tubi itu membuat Dini akhirnya terkapar.

Bukannya berusaha menolong, pelaku malah menggotong tubuh Andini dan memasukkannya ke bagasi mobil.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved