Ayah Cabuli Anak Tiri di Kepahiang

Ayah di Kepahiang Lecehkan Anak Tiri Bertahun-tahun Sejak SMP, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ayah yang cabuli anak tiri di Kepahiang sejak SMP terancam Pidana Penjara 15 Tahun.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Bripka Lola Winanda saat diwawancara tentang kasus ayah di Kepahiang lecehkan anak tirinya sejak SMP. 

Awalnya, pelaku hanya sebatas memeluk korban dan menciumnya saja, namun lambat laun pelaku mulai nekat meraba bagian intim korban. 

"Korban selama ini dalam perasaan tertekan, hingga akhirnya korban tak tahan lagi melaporkan kejadian ini ke kakak kandungnya," jelas kanit. 

Kasus ini terungkap, dimana saat itu pada Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 21.50, korban menghubungi kakaknya melalui pesan whatsapp. 

Korban meminta di jemput oleh kakaknya di rumah pelaku.

"Korban melaporkan perbuatan pelaku ini ke kakaknya, dan kakaknya langsung melaporkan ke Polres Kepahiang, untuk ditindaklanjuti," ujar kanit. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya, pada Selasa 10 Oktober 2023 sekitar pukull 22.30 WIB.

Untuk saat ini, kondisi korban masih dilakukan pendampingan oleh pihaknya dan dinas terkait karena korban masih mengalami trauma. 

"Jadi korban kalau diajak bicara kadang sering mengeluarkan air mata, karena korban masih mengalami trauma," ungkap kanit. 

Baca juga: Pengakuan Ayah di Kepahiang yang Lecehkan Anak Tirinya Bertahun-tahun Sejak Masih SMP

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved