Pilpres 2024

Bagaimana Tugas Mahfud MD di Menkopolhukam Usai Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo? Begini Aturannya

Bagaimana Tugas Mahfud MD di Menkopolhukam usai resmi jadi calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Kompas.com
Kolase foto Mahfud MD. Tugas Mahfud MD di Menkopolhukam Usai Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Begini Aturannya 

Adapun cuti bagi menteri yang melaksanakan kampanye dapat diberikan satu hari kerja dalam setiap minggu selama masa kampanye.

Dilarang pakai fasilitas negara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga melarang para pejabat negara menggunakan fasilitas negara selama berkampanye.

“Dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara,” bunyi Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu.

Adapun fasilitas negara yang dimaksud yaitu: sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya; gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah provinsi, milik pemerintah kabupaten/kota.

Kecuali daerah terpencil yang pelaksanaannya harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan; sarana perkantoran, radio daerah dan sandi/ telekomunikasi milik pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan peralatan lainnya; dan fasilitas lainnya yang dibiayai oleh APBN atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Megawati resmi Umumkan Mahfud MD Jadi Cawapres

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden yang akan mendapingi Ganjar Pranowo maju di Pilpres 2024, Rabu (18/10/2023).

Pada pengumuman ini, Megawati bersama Ganjar didampingi oleh Plt Ketua Umum PPP, M. Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.

Adapun pengumumuan tersebut dilakukan di Kantor DPP PDIP yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 58 Jakarta Pusat, rabu (18/10/2023)

"Dengan Mengucapkan Bismillah, maka calon wakil Presiden yang dipilih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yanfg akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Prof. Dr. Mahfud MD," ujar Megawati dikutip dari live streaming Kompas.com, Rabu (18/10/2023)

Mahfud MD sebelumnya memang jadi sorotan usai dikabarkan bakal jadi Cawapres Ganjar Pranowo.

Bahkan Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani sempat mengatakan jika cawapres pendamping Ganjar Pranowo berinisial 'M'.

"(Cawapres Ganjar) inisialnya M, jadi inisialnya M," kata Benny, Selasa (17/10/2023).

Meski begitu, Benny tak merinci siapa sosok M yang dimaksud.

"Siapa M itu? Bisa Mas Mahfud MD, bisa Mas Gibran (Gibran Rakabuming Raka), Mas Erick Thohir, Mas Andika Perkasa," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved