Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel

Wanita di Makassar yang Ngaku Dirudapaksa Bripda FA Sebut Dapat Tekanan dari Propam

Wanita di Makassar berinisial M yang ngaku dirudapaksa Bripda FA kini sebut dapat tekanan dari Propam.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Tribunnews.com
Ilustrasi. Wanita di Makassar yang Ngaku Dirudapaksa Bripda FA Kini Sebut Dapat Tekanan dari Propam 

"Hasil penyelidikan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi, itu tidak ada pemerkosaan (Rudapaksa)," kata Kombes Zulham dilansir dari TribunMakassar.com, Rabu (18/10/2023).

Keduanya dinilai melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilaku oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," ujarnya.

Sebelumnya RM mengaku jika Bripda FA telah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali, menurut data yang diperoleh Zulham mengatakan jika keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak 13 kali.

Lima diantaranya dilakukan saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

"Kemudian pada saat menjalani pendidikan (lanjutan/kuliah) itu sebanyak delapan kali melakukan hubungan badan, jadi tidak ada pemerkosaan di sini," bebernya.

Hingga disimpulkan jika baik RM dan Bripda FA melakukan hubungan badan layaknya suami sitri atas dasar suka sama suka.

"Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak 2015 antara anggota Polri inisial FN dan seorang wanita," ungkapnya.

Bripda FA Masih Bertugas

Bripda FA oknum polisi Sulsel yang diduga rudapaksa wanita berulang kali masih bertugas, ini penjelasan Polda.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihak Bid Propam Polda Sulsel bakal melakukan tindakan jika hasil sidang kode etik Bripda FA telah rampung.

"Tetap dia (Bripda FA) bertugas. Tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan propam," jelas Komang kepada awak media saat ditemui di lapangan karebosi Makassar, Selasa (17/10/2023).

Komang menyebut, Bid Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA terhadap mantan kekasihnya itu.

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses. Tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti. Pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," ucapnya.

Pengakuan RM

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved