Suami Bunuh Istri di Kepahiang
Respon PUPA Bengkulu Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang, Muncul Faktor Ego Dari Sang Suami
Respon PUPA Bengkulu, soal Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang, masih adanya budaya patriaki di dalam keluarga.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Direktur Yayasan PUPA Bengkulu Susi Handayani, turut menanggapi kasus suami bunuh istri di Kepahiang beberapa waktu lalu.
Menurut Susi kasus suami bunuh istri di Kepahiang ini, ada banyak kemungkinan yang mempengaruhi hubungan rumah tangga mereka hingga akhirnya terjadi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kalau dilihat dari Kronologinya (suami bunuh istri, red) adanya budaya patriaki atau seorang laki-laki memiliki kuasa karena dia kepala keluarga," ungkap Susi saat diwawancarai, pada Selasa (24/10/2023).
Lanjut Susi, dimana seorang laki-laki yang memiliki kuasa lebih atas istrinya ini saat istri menegur, suaminya ini merasa direndahkan.
Sehingga ego dari seorang laki-laki muncul, disamping adanya beberapa faktor lain juga yang mempengaruhi ego dari sang suami.
"Seperti kondisi rumah tangga yang sedang tak harmonis, kemudian ada persoalan ekonomi, lalu masalah komunikasi ataupun masalah rumah tangga lainnya," tuturnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Kepahiang Dijerat Pasal KDRT, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ia juga menjelaskan, terkait adanya beberapa faktor itu yang membuat seorang suami terlihat tak berdaya.
Karena faktor budaya patriaki ini, dimana pelaku merasa memiliki kuasa atas istri dan keluarga hingga akhirnya pelaku tersinggung.
"Dia (pelaku, red) merasa marah, menurut pelaku harga dirinya direndahkan, jadi lebih pada konteks budaya patriaki yang terinternalisasi dalam pikiran dan tindakan si pelaku. Dimana pelaku merasa direndahkan, dia bertindak menunjukkan arogansi dia sebagai kuasa, ini dalam konteks gender dan feminis," jelasnya.
Susi mengatakan, kenapa terjadinya kekerasan terhadap perempuan, pada dasarnya konteks relasi kuasa yang dimiliki.
Jika realisi kuasa itu disinggung atau direndahkan, maka si laki-laki itu akan membalas dengan melakukan tindakkan, kekerasan ataupun kerendahan terhadap perempuan.
"Perihal kasus seperti ini, pentingnya pendidikan gender di dalam keluarga, bagaimana misalnya keluarga memahami peran perempuan dan laki-laki dalam keluarga, serta bagaimana cara menghormati perempuan dan laki-laki dalam keluarga, serta untuk anak laki-laki dan perempuan perihal pembagian peran mereka,
"Jika dilakukan seperti itu, maka akan merubah pola pikir, antara laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaan, mereka bisa berperan sesuai dengan kapasitasnya. Sehingga jika ada persoalan semuanya bisa dikomunikasikan ataupun didiskusikan," tutupnya.
Kisah Cinta Korban dan Pelaku
Kisah cinta suami yang nekat menghabisi nyawa istrinya di Kepahiang, diceritakan oleh adik kandung korban.
Marlina Adik Kandung korban, saat ditemui oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023) menceritakan, kisah cinta keduanya.
"Keduanya itu pertama kali berkenalan sekitar tahun 2007 lalu," ungkap Marlina kepada TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023).
Lanjut Marlina, pertemuan keduanya diawali dari terduga pelaku yang bekerja di mebel kayu di dekat rumah korban.
Saat ini korban sedang mengambil kunyit yang ditanam di pinggir pagar rumah, dan terduga pelaku melihat korban.
"Saat itu suaminya ini (Terduga Pelaku, red) sedang istirahat bekerja di mebel kayu, melihat kakak saya sedang mengambil kunyit untuk masak, disana suaminya mengajak berkenalan," jelasnya.
Usai keduanya berkenalan, mereka akhirnya menjalani hubungan asmara atau berpacaran selama lebih kurang 2 tahun.
Setelah sudah saling mengenai lebih kurang 2 tahun, keduanya siap menempuh hidup baru dengan menikah.
"Kakak saya akhirnya dinikahi oleh suaminya itu (Terduga pelaku, red) pada tanggal 1 Juli 2009, dari pernikahan itu keduanya memiliki dua orang anak laki-laki," kata Marlina.
Selama pernikahan lebih kurang 14 tahun itu, keduanya tidak pernah ada ribut ataupun perselingkuhan.
Keduanya terlihat harmonis dan tak pernah ada pertengkaran, dan suami korban juga tidak berbuat kekerasan di rumah tangga.
"Kalau suami almarhum ini, usai pulang kerja langsung tidur di kamar, tidak pernah adanya keributan," tutupnya.
Keluarga Korban Terbilang Harmonis
Dari pengakuan adik korban, suami istri ini memiliki hubungan yang cukup harmonis. Pasalnya keduanya sudah menikah lebih kurang 14 tahun.
"Selama menikah keduanya tidak pernah adanya keributan, baik dari suaminya (Terduga Pelaku, red) dan Istri (Korban, red), semuanya baik-baik saja," ungkap Marlina saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023).
Lanjut Marlina, keduanya ini sudah menikah sejak 1 Juli 2009 lalu di Kepahiang, selama menikah keduanya sudah memiliki anak laki-laki 2 orang.
Satu orang laki-laki anaknya sudah masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satunya lagi masih balita.
"Kalau suaminya ini (terduga pelaku, red) tidak ada memiliki masalah apapun, seperti ribut ataupun meminta cerai, soalnya almarhum tidak ada cerita-cerita ribut dengan suaminya," tuturnya.
Marlina juga mengenal sosok dari suami kakaknya ini, karena suami kakaknya ini atau terduga pelaku.
Sudah sejak lama bekerja di mebel kayu dekat dengan rumahnya ini, terduga pelaku ini dikenal laki-laki yang tidak memiliki banyak tingkah.
"Orangnya lurus-lurus saja, beliau (Terduga pelaku, red) tidak pernah bermain judi ataupun yang aneh-aneh, paling pulang dari kerja langsung ke kamar tidur, suami kakak juga tidak suka memiliki hutang dengan orang, dia (terduga pelaku, red) juga dikenal pendiam," jelasnya.
Hubungan keluarga korban dan terduga pelaku juga terbilang harmonis, pasalnya selama korban dan terduga pelaku tidak pernah adanya keributan yang melibatkan pihak keluarga.
Ia menjelaskan, saat kejadian itu korban sempat terucap untuk mengajak terduga pelaku bercerai.
"Saat kejadian mungkin almarhum (korban, red), tersulut emosi, namanya orang emosi, karena beberapa waktu belakang suami almarhum ini, sakit jadi suka ngomong terus," kata Marlina.
Pihak keluarga juga telah mengikhlaskan kepergian korban, keluarga korban juga tak menaruh dendam dengan peristiwa yang terjadi.
Menurutnya kejadian seperti ini sudah terjadi, pihaknya juga berharap dari pihak keluarga suami kakaknya datang ke rumah duka.
"Kalau kejadian ini kami sudah mengikhlaskannya, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak kepolisian, seperti apa nanti proses hukumnya," tutupnya.
Sosok Korban
Adik kandung Korban, Marlina (30) menceritakan bagaimana keseharian Ayu dengan dirinya.
"Kakak (Ayu, red) dikenal baik di keluarga, orangnya ramah, suka bergaul," ungkap Marlina saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023).
Dirinya belum bisa melupakan kenangan bersama sang kakak, pasalnya korban semasa hidupnya kerap membantu, adiknya.
Dulu, korban kerap meminta diantarkan oleh adiknya ini, jika ingin berpergian, seperti berbelanja ke pasar.
"Karena kakak saya itu (Ayu, red) dengan saya itu sangat dekat, ditambah posisi rumah saya dan dia itu berdekatan," tuturnya.
Ayu sendiri merupakan anak ketiga dari 5 bersaudara, Ayu yang lahir di Kepahiang pada tanggal 29 April 1989 ini masih banyak meninggalkan cerita di dalam keluarga.
Korban dengan kakak dan adik-adiknya ini, juga terbilang suka menolong keluarga. Korban juga dikenal sangat menyayangi Anak-anakya dan suaminya.
"Selama almarhum masih hidup, kami dengan dia (Ayu, red) tidak pernah ada sedikitpun cek-cok ataupun ribut sesama adik-beradik," tutupnya.
Korban sendiri sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pensiunan Belakang, pada Minggu 22 Oktober 2023 kemarin.
Cerita Ketua RW Pelaku Tinggalkan Anak
Ketua RW 3 Kelurahan Tebat Karai, Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang, Haris Pansuri, menceritakan sosok keluarga pelaku di lingkungan Kelurahan Tebat Karai.
Sebelumnya, pada Minggu 22 Oktober 2023 seorang suami berinisial MA nekat menusuk istrinya sendiri bernama Ayu, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Haris menceritakan suami istri ini, sehari-hari bekerja serabutan, kadang terduga pelaku bekerja di mebel kayu.
"Kadang suaminya (terduga pelaku, red) berkebun, istrinya juga kadang ikut suaminya berkebun," ungkap Haris saat diwawancarai, pada Minggu (22/10/2023).
Lanjut Haris, selama tinggal di Kelurahan Tebat Karai, tepatnya di RT 5 RW 3 keduanya ini tidak pernah terlihat ribut ataupun cek-cok.
Keduanya juga tinggal di rumah orang tua dari terduga pelaku, keduanya juga sudah memiliki dua orang anak laki-laki.
"Satu masih kecil balita, satu lagi sudah masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejauh ini juga keduanya tidak ada laporan akan bercerai,"jelasnya.
Ditanya apakah terduga pelaku memiliki ganggu jiwa atau tidak, Haris menjelaskan dirinya tidak tahu.
Pasalnya selama ini, ia mengajak berbicara terduga pelaku terlihat seperti orang normal.
"Selama ini normal-normal saja kalau berbicara dengan dia (terduga pelaku, red), tidak tahu kalau dia ini ada sakit jiwa atau tidak," tutupnya.
Detik-detik Penangkapan
Penangkapan terduga pelaku yang nekat habisi nyawa istrinya sendiri di Kepahiang, cukup dramatis.
Dalam penangkapan sendiri, pihak Kepolisian dibantu oleh warga Sekitar, pasalnya saat hendak diamankan, terduga pelaku membawa senjata tajam jenis pedang dan Pisau.
"Tadi kita dibantu dengan warga untuk mengamankan terduga pelaku, karena terduga pelaku membawa dua senjata tajam dan mengancam, anggota kita serta warga," ungkap IPTU Doni Juniansyah, pada Minggu (22/10/2023).
Lanjut Doni, pihaknya sempat melakukan negosiasi dengan terduga pelaku, namun terduga pelaku tak mah menyerahkan senjata tajamnya.
Akhirnya, orang tua terduga pelaku membujuk terduga pelaku untuk memberikan senjata tajam tersebut.
"Usai dibujuk terduga pelaku menyerahkan senjata tajamnya ke orang tuanya, saat dibujuk dan diamankan," jelasnya.
Lalu warga dan pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku, namun saat diamankan terduga pelaku sempat mengamuk.
Pihaknya pun langsung mengendalikan kondisi di lokasi kejadian, alhasil akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
"Terduga pelaku langsung kita bawa ke RSUD, untuk dilakukan pertolongan, pasalnya terduga pelaku sempat menusuk perutnya dan meminum racun," tutupnya.
Kronologi
Kasus suami bunuh istri di Kepahiang, yang terjadi di Kelurahan Tebat Karai, Kepahiang, pada Minggu (22/10/2023).
Kejadian itu sempat menghebohkan warga Kelurahan Tebat Karai. Bagaimana Kronologi Kejadian Tersebut?
Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 12.45 WIB, dimana terduga pelaku berinisial MA menusuk perut sebelah kanan dan dada sebelah kiri korban Ayu yang merupakan istri dari terduga pelaku.
"Tadi kita dapat informasi dari masyarakat, adanya kejadian tersebut, langsung ke TKP," ungkap IPTU Doni Juniansyah, pada Minggu (22/10/2023).
Lanjut Doni, saat sebelum terjadi penusukan tersebut, korban sempat menegur suaminya yang sedang merokok di dalam kamar.
Tak terima ditegur, terduga pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis pedang yang berada didalam kamar.
Keduanya sempat cek-cok, karena korban meminta untuk diceraikan oleh sang suami, lantas sang suami dan mengambil senjata tajam pisau di dapur, lalu menusukkan nya di badan korban.
"Terduga pelaku sempat meminum racun, usai menusuk perut korban, dan turun dari lantai 2 ke lantai 1," tuturnya.
Warga sekitar sempat, heboh karena terduga pelaku sempat duduk di teras rumah orang tuanya, sembari memegang dua unit senjata tajam.
Polisi yang datang akhirnya, melakukan negosiasi dengan terduga pelaku, karena dikhawatirkan senjata tajam yang dipegang oleh terduga pelaku melukai warga.
Terduga Pelaku juga sempat beberapa kali mengancam pihak Kepolisian saat sedang mengajak terduga untuk dilakukan negosiasi.
"Akhirnya terduga pelaku berhasil kita amankan, dan korban bersama terduga pelaku dibawa ke RSUD, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD," tutupnya.
Saat ini, terduga pelaku sedang dirawat di RSUD Kepahiang, pasca meminum racun dan menusuk dirinya dibagian perut.
Polisi juga sudah berjaga di RSUD Kepahiang, untuk mengamankan terduga pelaku.
Perkara Ditegur Karena Rokok
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Minggu (22/10/2023).
Sebelumnya, pada Minggu 22 Oktober 2023, seorang suami di Kepahiang diduga nekat menghabisi nyawa istrinya, di Kelurahan Tebat Karai, RT 5 RW 3, Kepahiang.
Diketahui korban bernama Ayu yang merupakan istri dari terduga pelaku, sedangkan pelaku berinisial MA.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah menjelaskan, dari keterangan saksi sementara terduga pelaku tersinggung setelah korban menegurnya, karena merokok didalam kamar.
"Mungkin niat korban baik mengingatkan agar tak merokok dikamar karena takut terbakar, namun diduga kuat pelaku tak terima sehingga terjadilah keributan yang akhirnya kejadian nahas menimpa korban Ayu," Ungkap IPTU Doni Juniansyah, saat diwawancarai, pada Minggu (22/10/2023).
Lanjut Doni, dari keterangan saksi, sebelum kejadian antara korban dan terduga pelaku sempat adanya keributan.
Diduga korban dan pelaku juga hendak bercerai, hingga pelaku diduga gelap mata dan menusuk senjata tajam jenis pedang di dalam kamar.
"Dari informasi sementara seperti itu (Ribut hendak bercerai, red) , namun kami belum mengambil keterangan dari pelaku yang saat ini masih dirawat," tutupnya.
| Kasus Suami Bunuh Istri Perkara Rokok di Kepahiang Dihentikan, Polisi: Pelaku Tunggal dan Meninggal |
|
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi: Gelar Perkara Dulu |
|
|---|
| Tersangka Pembunuhan Istri di Kepahiang Meninggal Dunia, Sempat 5 Hari Dirawat di RSUD |
|
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi Sebut Efek Racun Rumput |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Sempat Dirawat, Tersangka Pembunuhan Istri Perkara Rokok di Kepahiang Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TPKS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.