Suami Bunuh Istri di Kepahiang
Suami Bunuh Istri di Kepahiang Dijerat Pasal KDRT, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi resmi menetapkan MA (39), suami bunuh istri di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sebagai tersangka dan dijerat pasal KDRT.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Polisi resmi menetapkan MA (39), suami bunuh istri di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sebagai tersangka dan dijerat pasal KDRT.
MA menghabisi nyawa sang istri bernama Rahayu Safitri alias Ayu (34) di kediaman mereka di Kelurahan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang pada Minggu (22/10/2023).
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, dan kami lakukan gelar perkara pelaku kami sangkakan dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Kasat Reskrim Polresta Kepahiang IPTU Doni Juniansyah saat dihubungi TribunBengkulu.com, Senin (23/10/2023).
Penetapan MA sebagai tersangka, berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi, serta keterangan dari pelaku dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu juga ada alat bukti yang diamankan polisi yakni satu bilah senjata tajam jenis pedang, sebilah pisau siwar, 1 botol racun rumput merek PILARQUAT, 1 gelas kaca, dan pakaian yang korban Kenakan.
"Dari perbuatan pelaku dirinya terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 45 juta," jelasnya.
Baca juga: Sosok Istri yang Dibunuh Suami di Kepahiang, Dikenal Ramah Miliki Hubungan Harmonis dengan Keluarga
| Kasus Suami Bunuh Istri Perkara Rokok di Kepahiang Dihentikan, Polisi: Pelaku Tunggal dan Meninggal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-suami-bunuh-istri-perkara-rokok-di-Kepahiang-dihentikan.jpg)  | 
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi: Gelar Perkara Dulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polisi-sebut-tersangka-yang-membunuh-istri-di-Kepahiang-meninggal-dunia-efek-racun-rumput.jpg)  | 
|---|
| Tersangka Pembunuhan Istri di Kepahiang Meninggal Dunia, Sempat 5 Hari Dirawat di RSUD | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jenazah-Tersangka-MA-Pelaku-pembunuhan-Istri-sendiri-di-Kepahiang-dibawa-ke-rumah-duka.jpg)  | 
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi Sebut Efek Racun Rumput | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polisi-sebut-tersangka-yang-membunuh-istri-di-Kepahiang-meninggal-dunia-efek-racun-rumput.jpg)  | 
|---|
| BREAKING NEWS: Sempat Dirawat, Tersangka Pembunuhan Istri Perkara Rokok di Kepahiang Meninggal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-suami-bunuh-istri-di-Kepahiang-meninggal-dunia.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/kasat-reskrim-saat-diwawancarai-terkait-IRT-bunuh-diri-tegak-racun.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SPP-Kepahiang.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cabai-merah-di-Pasar-Kepahiang-Disperindag.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Warga-penerima-bansos-di-Kepahiang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kadisnaker-Kepahiang-soal-UMK-2026.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penerima-bansos-di-Kepahiang-mengundurkan-diri.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.