Kasus Pembunuhan Subang
Yosep Pembunuh di Subang Makin Terpojok, Sarung Golok Digunakan Habisi Nyawa Tuti & Amalia Ditemukan
Yosep Pembunuh di Subang Makin Terpojok, Sarung Golok Digunakan Habisi Nyawa Tuti & Amalia Ditemukan
TRIBUNBENGKULU.COM - Yosep tersangka pembunuh di Subang Jawa Barat makin terpojok, sarung golok yang digunakan untuk mengabisi nyaawa Tuti dan Amalia ditemukan polisi.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak. Selasa(24/10/2023)
Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya
Curhat Yosep Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia
Ternyata tersangka Yosep sempat curhat mengenai kondisi rumah tangganya kepada M Ramdanu alias Danu sebelum membunuh istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, pada Agustus 2021 silam.
Yosep disebut kecewa dengan perlakuan istri dan anaknya tersebut.
Curhat Yosep tersebut disampaikan kepada Danu di sebuah warung pecel lele.
Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan kliennya.
Menurut Ahid, curhatan Yosep tersebut disampaikan kepada Danu sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.
Ahid membeberakan kekecewaan Yosep tersebut yakni karena sudah tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.
Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
![]() |
---|
Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.