Guru SMA di Bengkulu Dilaporkan ke Inspektorat oleh Wali Murid, Dugaan Perundungan ke Siswa
Pelapornya inisial ZA (37), orangtua atau ibu dari siswa inisial SN (17) yang diduga menjadi korban perundungan oknum guru AF.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Wali murid siswi SMA di Kota Bengkulu berinisial ZA (37) saat membuat laporan ke Inspektorat Provinsi Bengkulu, Rabu(25/10/2023) atas dugaan perundungan yang dialami anaknya.
Ia menjelaskan pihaknya melakukan mediasi kepada siswi SN dan ZA selaku orangtuanya, serta guru AF.
Dari mediasi tersebut, AF mengaku keceplosan saat mengeluarkan kata-kata yang membuat siswinya trauma.
"Senin kemarin, sudah didudukan bersama. Siswi itu, ibunya dan gurunya. Sebenarnya kemarin sudah selesai dan saling memaafkan. Guru itu juga kan wali kelasnya," sampai Apandi.
Ia menekankan bahwa kasus ini bukan perundungan namun hanya perbuatan yang tidak menyenangkan.
Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya kembali memanggil SN dan orangtuanya untuk melakukan mediasi.
Baca juga: Saling Ngotot soal Nama Pj Sekda Kota Bengkulu, Gubernur Pilih Konsultasi ke Kemendagri
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Alasan Satu Keluarga di Mukomuko Bengkulu Curi Hewan Ternak, Bangun Rumah hingga Judi Online |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan, Bupati Bengkulu Tengah Perintahkan DKPP dan Dinkes Perketat Program MBG |
![]() |
---|
Imigrasi Bengkulu Ikuti Pelatihan Alih Pengetahuan dan Kebijakan Mobile Device Management |
![]() |
---|
Bahas Wisata, Bupati Fikri dan Waka I DPRD Rejang Lebong Bertemu Wamenpar |
![]() |
---|
Demo Memanas di Bengkulu: Pagar Kantor DPRD Jebol, Polisi Kembali Tembakan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.