Pengangguran Spesialis Pencuri Handphone di Bengkulu Diciduk Polisi, Tempo Sebulan Dua HP Raib

Pengangguran Spesialis Pencuri Handphone di Bengkulu Diciduk Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
HO/Polsek Ratu Agung
Pemuda pengangguran spesialis pencuri handphone anak kos di Bengkulu berinsial MI (20) diciduk polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemuda pengangguran spesialis pencuri handphone anak kos di Bengkulu diciduk polisi.

Pelaku berinisial MI (20) merupakan warga asal Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

MI diciduk Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu, usai dilaporkan telah melakukan aksi pencurian handphone milik anak kos.

Ada 2 korban yang telah melaporkan kejadian pencurian yang dilakukan oleh MI hanya dalam tempo 1 bulan 

Dalam tempo sebulan, MI telah melakukan 2 kali aksi pencurian handphone milik anak kos yang ada di kawasan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Laporan pertama disampaikan Tiwi warga asal Desa Lawang Agung Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.

Tiwi diketahui tinggal ngekos di Jalan Seruni Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Baca juga: Tertidur Saat Nongkrong di Pantai, HP Warga Pintu Batu Kota Bengkulu Digondol Maling

Korban melaporkan bahwa kejadian pencurian yang ia alami yaitu pada tanggal 21 September 2023 lalu sekitar pukul 04.00 WIB subuh.

Pelaku masuk ke dalam kosan korban dengan cara mencongkel pintu kosan korban, dan mencuri handphone Iphone milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai jutaan rupiah.

Setelah laporan Tiwi, korban lainnya juga melaporkan adanya aksi pencurian, yaitu atas nama Amalia Rizky salah satu warga asal Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Yang tinggal di Jalan S. khayan RT 15 RW 03 Kelurahan Tanah Pata Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Amalia melaporkan kejadian pencurian yang ia alami di kosan miliknya pada tanggal 11 Oktober 2023 lalu.

Pelaku mencuri handphone milik korban dengan cara mencongkel pintu kosan korban saat korban sedang tertidur lelap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved