Debt Collector di Bengkulu Dibacok

Kronologi Debt Collector di Bengkulu Dibacok Penjual Ayam Pakai Parang saat Tarik Mobil di Jalan

Kronologi pembacokan bermula ketika sekelompok debt collector menghentikan mobil Luxio hitam di jalan raya.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/CCTV
KASUS PENGEROYOKAN - Seorang debt collector mengalami luka bacok saat mencoba menarik satu unit mobil Luxio berwarna hitam di kawasan Jalan M. Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis (30/10/2025). Istri korban pembacokan berinisial AN membuat laporan resmi ke Polsek Ratu Agung. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang debt collector mengalami luka bacok saat mencoba menarik satu unit mobil Luxio berwarna hitam di kawasan Jalan M. Sutoyo Kota Bengkulu
  • Kronologi pembacokan bermula ketika sekelompok debt collector menghentikan mobil Luxio hitam di jalan raya
  • Istri korban pembacokan berinisial AN membuat laporan resmi ke Polsek Ratu Agung

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Seorang debt collector mengalami luka bacok saat mencoba menarik satu unit mobil Luxio berwarna hitam di kawasan Jalan M. Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis (30/10/2025).

Kronologi kejadian pembacokan bermula ketika sekelompok debt collector menghentikan mobil Luxio hitam di jalan raya, yang belakangan diketahui adalah mobil milik penjual ayam yang memasok daging ayam pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Bengkulu.

Saat dicegat mobil tersebut dikendarai oleh anak pemilik mobil, yang baru pulang mengantar pesanan ayam ke SPPG.

Saat tiba di TKP, pelapor dan rekan-rekannya meminta pengemudi turun dan menyerahkan kendaraan karena dianggap bermasalah secara kredit, namun  pengemudi menolak dan bertahan di dalam mobil.

Situasi memanas ketika pengemudi menghubungi dua rekannya yang juga merupakan keluarga pemilik kendaraan, yaitu ayahnya selaku pemilik mobil dan salah satu keluarganya yang lain.

Tidak lama kemudian keduanya datang ke lokasi, bukannya berhasil menenangkan suasana, keduanya malah terlibat adu mulut dengan pihak debt collector.

Pasalnya pihak terlapor ingin mengajak para debt collector untuk menyelesaikan masalah di rumah, sedangkan debt collector menolak.

Pertengkaran pun tak bisa dihindari dan berujung pada pengeroyokan terhadap dua orang debt collector. Bahkan pemilik mobil sampai membacok salah satu oknum debt collector.

Pisau yang digunakan untuk membacok oknum debt collector tersebut adalah pisau yang biasa digunakan untuk memotong ayam, yang kebetulan ada di mobil.

Akibat kejadian tersebut debt collector berinisial DA, menderita luka bacok di bagian punggung bawah akibat tebasan senjata tajam. Sementara rekannya YN mengalami luka di kepala akibat hantaman benda tumpul.

"Korban DA mengalami luka bacok di punggung bawah akibat sabetan parang, sedangkan YN mengalami luka di kepala," ungkap Kapolsek Ratu Agung AKP Tomson Sembiring, Jumat (31/10/2025).

Akibat kejadian tersebut debt collector yang terluka akibat terkena parang terlapor harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Tak terima dengan kejadian tersebut, istri korban berinisial AN segera membuat laporan resmi ke Polsek Ratu Agung.

Kapolsek Ratu Agung AKP Tomson Sembiring menerangkan, pihaknya masih mendalami apakah penarikan kendaraan tersebut dilakukan dengan dokumen resmi dari pihak leasing. 

Sebab, jika penarikan dilakukan tanpa prosedur hukum yang benar, maka tindakan itu juga bisa menimbulkan persoalan hukum.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved