Berita Bengkulu Selatan
Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan Capai Rp 7,2 Miliar
Tampaknya masih banyak masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan menolak untuk membayar iuran bulan peserta Badan Peserta Jaminan Sosi
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak di Bengkulu Selatan mencapai Rp 7,2 miliar.
Tercatat hingga Oktober 2023 ada 15.772 peserta BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan yang menunggak pembayaran.
Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan Nanang Jayadi mengatakan, hingga kini masih banyak peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan yang menunggak pembayaran iuran bulanan baik peserta kelas I, II dan kelas III.
"Khusus untuk peserta mandiri ada sebanyak 15.772 peserta yang menunggak pembayaran iuran bulanan. Dari jumlah tersebut tunggakan mencapai Rp 7,2 Miliar," ungkap Nanang, Senin (30/10/2023).
Menurut Nanang, rincian jumlah tunggakan tersebut diantaranya, untuk kelas I jumlah peserta yang menunggak sebanyak 1.247 orang, dengan jumlah tunggakan Rp 1,6 Miliar.
Kemudian, untuk peserta kelas II jumlah yang menunggak ada sebanyak 1.752, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Baca juga: ASBS Datangi Polda, Pertanyakan Laporan Pemalsuan Identitas Bupati Bengkulu Selatan
Sedangkan untuk peserta kelas III dengan jumlah peserta yang menunggak sebanyak 12.773 dengan jumlah tunggakan Rp 4 miliar lebih.
Nanang berharap, agar ke depannya tunggakan iuran bulanan peserta BPJS Kesehatan masyarakat ini dilunasi.
Apalagi, saat ini banyak cara untuk pelunasan tunggakan dengan mudah. Bahkan, peserta BPJS Kesehatan saat ini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan car mencicil.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobil JKN.
"Melalui program rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap alias mencicil," pungkas Nanang.
| Penjelasan BKPSDM, Jadwal Pelantikan 73 Peserta PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Jangan untuk Judi Online! Dinsos Ingatkan 8.685 KPM Penerima BLT Kesra di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| BKPSDM Bengkulu Selatan Tunggu Izin Kemendagri untuk Mutasi Pejabat Eselon II |
|
|---|
| Cegah Stunting! Gerakan Orang Tua Asuh di Bengkulu Selatan Wujud Kepedulian untuk Masa Depan Anak |
|
|---|
| Respon Bupati Bengkulu Selatan, Prabowo Teken PP Pemda Bisa Utang ke Pusat, Rifai: Jangan Gegabah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BPJS-BS.jpg)