Berita Bengkulu Selatan

Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan Capai Rp 7,2 Miliar

Tampaknya masih banyak masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan menolak untuk membayar iuran bulan peserta Badan Peserta Jaminan Sosi

Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.Com
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan, Nanag Jayadi menjelaskan besaran banyak tunggakan pembayaran oleh peserta BPJS, pada Senin (30/10/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak di Bengkulu Selatan mencapai Rp 7,2 miliar.

Tercatat hingga Oktober 2023 ada 15.772 peserta BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan yang menunggak pembayaran.

Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan Nanang Jayadi mengatakan, hingga kini masih banyak peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan yang menunggak pembayaran iuran bulanan baik peserta kelas I, II dan kelas III.

"Khusus untuk peserta mandiri ada sebanyak 15.772 peserta yang menunggak pembayaran iuran bulanan. Dari jumlah tersebut tunggakan mencapai Rp 7,2 Miliar," ungkap Nanang, Senin (30/10/2023).

Menurut Nanang, rincian jumlah tunggakan tersebut diantaranya, untuk kelas I jumlah peserta yang menunggak sebanyak 1.247 orang, dengan jumlah tunggakan Rp 1,6 Miliar.

Kemudian, untuk peserta kelas II jumlah yang menunggak ada sebanyak 1.752, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca juga: ASBS Datangi Polda, Pertanyakan Laporan Pemalsuan Identitas Bupati Bengkulu Selatan

Sedangkan untuk peserta kelas III dengan jumlah peserta yang menunggak sebanyak 12.773 dengan jumlah tunggakan Rp 4 miliar lebih.

Nanang berharap, agar ke depannya tunggakan iuran bulanan peserta BPJS Kesehatan masyarakat ini dilunasi.

Apalagi, saat ini banyak cara untuk pelunasan tunggakan dengan mudah. Bahkan, peserta BPJS Kesehatan saat ini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan car mencicil.

Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobil JKN.

"Melalui program rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap alias mencicil," pungkas Nanang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved