Istri Polisi Aniaya Wanita di Mamasa

Penjelasan Polisi Terkait 4 Istri Polisi di Mamasa Aniaya Maryam Wartawati Hingga Babak Belur

Penjelasan Polisi Terkait 4 Istri Polisi di Mamasa Aniaya Maryam Wartawati Hingga Babak Belur

|
Editor: Hendrik Budiman
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri (kiri) dan Mayram (Kanan). Penjelasan Polisi Terkait 4 Istri Polisi di Mamasa Aniaya Maryam Wartawati Hingga Babak Belur 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penjelasan pihak kepolisian terkait 4 orang istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat menganiaya Maryam Nurdiantika (32) wartawati hingga babak belur saat sedang memesan makanan, Senin (30/10/2023).

Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri, mengemukakan, kejadian diduga istri polisi tersebut cemburu kepada korban.

Ia mengakatan, motif kejadian tersebut diduga karena korban memiliki hubungan khusus dengan polisi pemilik warung tersebut.

"Korban ini dicurigai memiliki hubungan khusus dengan oknum anggota kami, sehingga istrinya sudah lama ingin memergoki suaminya, dan mungkin tetangga warung melaporkan ke istri oknum polisi tersebut, bahwa korban sedang disana sehingga istri oknum polisi itu datang dan terjadilah peristiwa itu," ujar Wakapolres, dikutip dari TribunSulbar.com.

Baca juga: Kronologi 4 Istri Polisi di Mamasa Aniaya Wanita Hingga Babak Belur saat Korban Lagi Pesan Makanan

Namun kata dia, anggota polisi itu akan tetap ditindak lanjuti, baik secara kode etik maupun disiplin.

"Tentunya kita akan tindak lanjuti, baik kalaupun ada tindak pidana maupun kalau ada pelanggaran kode etik dan disiplin," pungkasnya.

Pengakuan Maryam

Pengakuan Maryam Nurdiantika (32) wartawan perempuan di Mamasa, Sulawesi Barat yang babak belur dianiaya 4 istri polisi lantaran diduga cemburu.

Wartawan media online itu dianiaya ibu-ibu diduga istri polisi, pada Senin (30/10/2023).

Maryam babak belur dan berdarah-darah pada bagian wajahnya.

Belum diketahui apa penyebab penganiayaan, Antika menagku didatangi empat ibu-ibu dan langsung menghajarnya.

Ia mengaku sementara makan di salah satu warung di Jl Poros Mamasa, Kelurahan Mamasa, bersama rekannya bernama Jein Septiani.

Baca juga: Pengakuan Maryam Wartawati di Mamasa Babak Belur Dianiaya 4 Istri Polisi, Diduga Gegara Cemburu

"Saya di warung tiba-tiba datang napukuli kak, tanpa tanya, dia pakai kursi dan asbak pukuli kepalaku," ujar Antika, saat dikonfirmasi di Rumah Sakit Banua Mamase, Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Senin (30/10/2023).

Kini Antika berada di SPKT Polres Mamasa melaporkan kejadian tersebut.

Sebelumnya korban berada di RSBM untuk visum.

Salah satu saksi Jein Septiani, mebenarkan peristiwa tersebut.

"Iya tiba datang dan memukul sampai naa injak - injak," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Kronologi 4 istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat menganiaya wanita hingga babak belur, saat korban lagi pesan makanan.

Keempat istri polisi itu mengeroyok seorang wartawan perempuan berinisial N alias A (32) tersebut lantaran diduga cemburu.

Korban babak belur dihajar di sebuah warung makan di pinggiran Kota Mamasa, Senin (30/10/2023) siang.

Terduga pelaku melakukan penganiayaan sebuah warung makan lantaran menduga korban tengah main mata alias selingkuh dengan suaminya.

A mengatakan, dirinya tiba-tiba saja didatangi 4 istri polisi saat tengah menunggu pesanan makanan dari pemilik warung.

Tiba-tiba saja ia dikeroyok tanpa diberi kesempatan bertanya apa penyebab atau alasan pelaku menganiaya dia.

"Tanpa bicara apa pun keempat perempuan itu langsung memukuli saya hingga babak belur. Bahkan, teman saya yang berusaha melerai mereka juga dipukuli," kata A, saat ditemui di ruang SPKT Polres Mamasa, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).

A menduga, motif pengeroyokan dirinya itu disebabkan karena pelaku yang juga istri polsi tersebut menuduh dirinya sedang main mata dengan suami pelaku.

Wakapolres Mamasa, Kompol Kiemas Aidil Fitri mengatakan, masih mendalami kasus tersebut.

“Diduga korban mempunyai hubungan khusus dengan oknum anggota polisi tersebut yang diduga sudah berlangsung cukup lama, sehingga memicu pengoyokan tersebut," kata Aidil.

Kiemas menegaskan, akan memproses kasus tersebut, termasuk anggota polisi yang jadi suami pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved