Berita Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Mediasi Masyarakat Penyangga dengan PT JOP, Warga Portal Jalan

Polres Bengkulu Utara mediasi masyarakat penyangga yang tergabung dalam FMP-BU dengan PT. Julang Oca Permana (JOP), Rabu (8/11/2023). 

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana dan Kabag Ops Kompol Jerry Nainggolan saat diwawancara setelah mediasi masyarakat penyangga yang tergabung dalam FMP-BU dengan PT. JOP, Rabu (11/8/2023). 

Ratusan warga Desa Gembung Raya Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu melakukan aksi pemortalan jalan penghubung PT Julang Oca Permana, Senin (30/10/2023).

Aksi pemortalan yang dilakukan warga sebagai bentuk rasa kecewa atas kesepakatan pihak perusahaan dengan masyarakat yang tak kunjung direalisasikan.

Masyarakat meminta pihak perusahaan agar segera menepati janji yang telah diberikan kala itu. 

Koordinator lapangan Wiwin Sugianto (39) mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihak perusahaan telah menyepakati dengan masyarakat desa setempat untuk pengoralan jalan. 

"Beberapa waktu lalu, pihak PT JOP bersedia melakukan pengoralan terhadap 700 meter jalan dari ujung aspal sampai perbatasan PT JOP," kata Wiwin. 

Ia juga mengungkapkan, pihak warga merasa sangat bosan dengan janji-janji politik dari pihak perusahaan.

"Intinya, kami minta kepada pihak perusahaan terkait agar segera memberikan solusi kongkret atas persoalan tersebut," sambung Wiwin. 

Perwakilan aksi juga menegaskan, pemortalan hari ini Senin (30/10/2023) dilakukan hanya menutup akses jalan PT JOP dalam mengeluarkan aset atau hasil produksi.

Artinya, pihaknya tidak menutup sepenuhnya aktivitas pihak perusahaan.

Karena, sambung dia, pihak perusahaan sewaktu musyawarah meminta waktu satu bulan, namun sudah lewat batas waktu yang diminta dan hingga saat belum juga direalisasikan janjinya.

“Ini kami lakukan bukan semata-mata untuk menghentikan aktivitas lain. Kami hanya mengawal tuntutan masyarakat bisa direalisasikan pihak perusahaan,” jelas Wiwin.

“Pemortalan ini akan kami lakukan sampai pihak perusahaan menunaikan janjinya,” tegasnya. 

Kepala Desa Gembung Raya Suparno sama sekali tidak menampik aksi pemortalan yang dilakukan oleh ratusan warganya itu.

Ia memastikan, jika aksi masyarakat ini hanya untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan individu. Jika sifatnya individu pihak pemerintah desa akan melarang daripada aksi tersebut.

“Dalam aksi ini kami dari pemerintah desa mengimbau kepada masyarakat jangan melampaui batas-batas tertentu. Dalam artian jangan anarkis dan memanjang lebar ke hal-hal melawan hukum yang tidak kami inginkan,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, pihak PT JOP sama sekali belum bisa dihubungi, dan atau belum memberikan klarifikasi.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved