Kasus Pembunuhan Subang

Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Juga Dapat Perlindungan

Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih berlanjut.

Editor: Kartika Aditia
istimewa
Kolase Danu (kiri) dan TKp Pembunuhan (kanan). Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Juga Dapat Perlindungan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih berlanjut.

Terbaru, tersangka kasus pembunhan Subang Danu atau Muhammad Ramadanu telah ditempatkan di tempat khusus.

Pasalnya, Danu merupakan tersangka yang juga menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan

Ia mengatakan ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosep Hidayah atau Yosep.

Keduanya pun ditempatkan di terpisah.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Hari Tak Keluar Rumah, PNS Bengkulu Tengah Ditemukan Meninggal 

"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023) dilansir dari TribunJabar.id.

Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.

"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Pasalnya, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).

Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.

"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.

Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.

Perwira Polisi Diduga Masuk TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Prosedur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan sebelumnya menduga, ada kesalahan prosedur yang dilakukan perwira polisi dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP).

"Keterlibatan (perwira polisi) selama ini, kita belum (menemukan) pada keterlibatan. Namun, diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP. Nah, itu kita dalami," ujar Surawan di Mapolda Jabar dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Sabtu (11/11/2023)

Menurut Surawan, akibat kesalahan prosedur tersebut diketahui ada barang bukti yang rusak.

Baca juga: Siasat 2 Oknum Guru SMK di Majalengka Lakukan Asusila di Rumah Kosong, Izin Keluar Saat Jam Sekolah

Kendati demikian untuk hal ini penyidik masih belum memastikan pihak yang merusak barang bukti yang ada di TKP.

"Seperti barbuk rusak, yang dia masuk ke TKP tanpa prosedur membawa ID dan sebagainya kita dalami," ujar Surawan.

Surawan juga menjelaskan terkait tiga tersangka yang saat ini masih wajib lapor, yaitu Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.

Ketiganya masih diperiksa meski sampai saat ini mereka membantah dan tak kooperatif dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Selama mereka wajib lapor, kita periksa ulang ya," katanya.

Pendalaman peran para tersangka dan motif juga terus dilakukan.

Termasuk mendalami yayasan yang didirikan tersangka lainnya yang juga suami Tuti, Yosep.

"Nanti saat rekonstruksi, pasti akan sampaikan termasuk motif kan kita masih dalami. Yayasannya seperti apa, perubahan pengurusan yayasan. Nah, yang nanti berperan di yayasan seperti apa," ucapnya.

Polisi Akui Sebelumnya, berdasarkan pra rekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu, Surawan mengatakan, kedua anak tersangka Mimin, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi ikut serta membantu membunuh ibu dan anak di Subang.

"Mereka datang ke TKP setelah (tersangka) Yosep dan (tersangka) Danu datang ke TKP. Mereka datang pada tengah malam dan pada saat kejadian itu mereka di dalam," kata Surawan.

"Membantu ikut serta. Nanti kita sangkutkan setelah rekontruksi, takutnya masih berubah-ubah adegannya nanti. Setelah rekontruksi nanti artinya sudah final," ucapnya.

Dalam pra rekontruksi tersebut, awalnya bakal dilakukan 80 adegan. Namun, akhirnya berkembang menjadi 95 adegan.

Saat ini penyidik juga tengah merapikan berkas perkara dengan mengevaluasi kembali semua barang bukti yang disita penyidik Polda Jabar maupun Polres Subang.

Barang bukti tersebut akan digelar di Mapolda Jabar untuk dihitung dan dicek kembali apakah ada keterkaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut.

"Kita cek kembali terkait pada saat penyitaan seperti apa, kemudian keterkaitan dengan peristiwa seperti apa. Kita juga akan ke Subang juga untuk ambil bukti di sana dan kita gelarkan juga di sana," ucapnya.

Disinggung soal rencana rekonstruksi, Surawan mengatakan, hal ini tengah dikomunikasikan dengan pihak terkait yang terlibat.

Baca juga: Kronologi PNS Bengkulu Tengah Ditemukan Meninggal Dunia, Usai 2 Hari Tak Keluar Rumah

Baca juga: Alasan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin Mendadak Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Sebut Dirinya Malu

Baca juga: Harta Kekayaan Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Tak Punya Tanah dan Kendaraan


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved