Polwan Mabuk di Tempat Hiburan
Sosok HS Polwan Polres Tebingtinggi Diduga Mabuk dan Konsumsi Narkoba Hingga Teler di Tempat Hiburan
Sosok HS Oknum Polwan Polres Tebingtinggi Diduga Mabuk-Konsumsi Narkoba di Tempat Hiburan
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok oknum Polwan yang diduga mabuk hingga mengkonsumsi narkoba di tempat hiburan bareng teman pria dan wanita.
Polwan tersebut beriniisal HS yang berdinas di Polres Tebingtinggi itu tampak joget mengikuti irama musik sebelum teler.
Oknum Polwan Polres Tebingtinggi tersebut diduga sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah.
Baca juga: Oknum Polwan Polres Tebingtinggi Diduga Mabuk-Konsumsi Narkoba di Tempat Hiburan
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman membenarkan bahwa oknum Polwan tersebut merupakan personelnya.
Namun Ketika ditanya pangkat dan jabatan oknum polwan tersebut, Iptu Rudi Asman enggan berkomentar banyak.
Viral di Media Sosial
Seorang polisi wanita atau polwan diduga mabuk setelah mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba viral di media sosial.
Video pertama dengan durasi 3 menit 12 detik menayangkan oknum polwan HS tersebut sedang bernyanyi bersama temannya di lokasi pesta.
Dalam video pertama tampak HS bernyanyi dan berjoget bersama teman-teman wanita dan beberapa pria.
HS menyanyikan lagu Berondong Tua yang dipopulerkan oleh penyanyi Siti Badriah.
Dalam video kedua, berdurasi 42 detik. HS sedang tergeletak di kursi sofa warna merah sambil diajak ngobrol oleh seorang laki-laki.
Dalam video itu diduga dirinya sudah di bawah pengaruh minuman beralkohol dan narkoba.
Salah satu akun Instagram @terangmedia yang mengunggah video tersebut, pada Rabu (15/10/2023).
Pengunggah memberikan narasi diduga oknum Polwan Tebingtinggi yang sedang mabuk dan meminta pihak terkait untuk memeriksanya.
"Viral aksi diduga oknum Polwan Polres Tebingtinggi berinisial HS yang berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba."

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.