Berita Nasional
Blak-blakan Menkeu Purbaya Ungkap Enggak Boleh Ceplas-Ceplos Lagi, Ini Alasannya
Sebab, belakangan dia kerap mendapat kritik dari sejumlah pejabat lain terkait gaya bicaranya yang ceplas-ceplos di publik.
TRIBUNBENGKULU.COM - Blak-blakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini dirinya tak lagi bisa menjanjikan kebijakan-bijakan baru ke masyarakat jika belum ada kepastian.
Sebab, belakangan dia kerap mendapat kritik dari sejumlah pejabat lain terkait gaya bicaranya yang ceplas-ceplos di publik.
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplas-ceplos. Nanti saya dimarahi. Nanti saya investigasi lagi," tukasnya.
Baca juga: Gaya Bicara Yudo Sadewa Ikuti Jejak Ayahnya Menkeu Purbaya: Berani Tanpa Rasa Takut
Hal itu diungkapkan Purbaya saat menjawab terkait nasib kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.
Purbaya bilang, pihaknya masih terus menimbang-nimbang untuk kenaikan gaji ASN 2026.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Tunggu arahan Presiden
Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, sampai saat ini Kemenkeu belum diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026," ujarnya saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mengungkapkan, dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026 yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, juga tidak memuat akan adanya kenaikan gaji ASN di 2026.
Oleh karenanya, Kemenkeu masih akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN tahun depan.
Kenaikan gaji ASN bisa saja dilakukan jika Presiden menilai kebijakan ini menjadi prioritas pemerintah untuk dilaksanakan.
"Jadi kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN pasti akan tergantung dari prioritas pemerintah pada saat itu. Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya," tuturnya.
Sementara itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji ASN menjadi satu dari delapan Program Quick Wins dalam perbaikan RKP 2025.
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri.
Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.
| Pengamat Skak Hasan Nasbi Usai Kritik Menkeu Purbaya, Singgung Soal Makan Uang Negara |
|
|---|
| Reaksi Menkeu Purbaya Disindir Hasan Nasbi: Saya Koboi karena Perintah Presiden |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ikut Restrukturisasi Utang Whoosh, 'Biar aja Mereka selesaikan' |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Langsung Sentil Hasan Nasbi, Tunjukkan Data Kepercayaan Publik saat Ini |
|
|---|
| Sudewo Terancam Dimakzulkan? Rapat Penentuan Digelar 31 Oktober 2025! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.